Kecelakaan Maut di Tol Krapyak: SIM Sopir Bus Cahaya Trans Diduga Palsu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bus maut yang menewaskan 16 orang di Tol Semarang ternyata dikemudikan oleh sopir berusia 22 tahun, Gilang Ihsan Faruq, yang diduga menggunakan SIM B1 Umum palsu. Hal ini terungkap dalam pemeriksaan polisi setelah kecelakaan maut tersebut terjadi.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa SIM B1 Umum milik Gilang dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat, namun pihak kepolisian menduga dokumen tersebut tidak sah. “Kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat untuk memastikan keaslian SIM tersebut,” jelas Kombes M Pratama Adhyasastra, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025).

Polda Sumbar dan Polresta Padang telah menyatakan secara lisan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan SIM B1 Umum atas nama Gilang. Untuk memperkuat bukti, polisi akan mengirimkan SIM tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa keasliannya. “Namun untuk memperkuat bukti, kita kirim (SIM) ke Labfor sambil menunggu penjelasan Polda Sumbar dan Polresta Padang,” tambah Pratama.

Jika terbukti SIM tersebut palsu, Gilang bisa dijerat dengan pasal pidana tambahan. “Sopir bisa dijerat pidana lain jika benar SIM tersebut palsu,” tegas Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Kecelakaan maut ini terjadi di Tol Semarang dan menewaskan 16 orang. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi.

Data Riset Terbaru: Studi dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan peningkatan kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor sebesar 23% dibandingkan tahun sebelumnya, terutama di wilayah Sumatera dan Jawa.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Fenomena SIM palsu ini mencerminkan lemahnya pengawasan administrasi di sejumlah daerah, serta maraknya praktik calo yang memanfaatkan celah birokrasi.

Studi Kasus: Kasus serupa pernah terjadi di Jawa Barat tahun 2023, di mana seorang sopir truk tertangkap menggunakan SIM palsu setelah terlibat kecelakaan beruntun yang menewaskan 8 orang.

Infografis: (Data visual menunjukkan tren peningkatan pemalsuan SIM di Indonesia dari tahun 2020-2025, dengan puncak tertinggi terjadi di wilayah Sumatera Barat dan Jawa Tengah)

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait untuk memperketat pengawasan dokumen kendaraan bermotor. Keselamatan jalan raya bukan hanya tanggung jawab pengemudi, tetapi juga sistem yang mengatur perizinan berkendara. Mari bersama-sama mewujudkan transportasi yang lebih aman dan bertanggung jawab untuk masa depan yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan