Seorang dosen dari Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said, kini harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan tindak penghinaan. Kasus ini mencuat akibat aksi Amal Said yang meludahi seorang kasir swalayan, NI (21), di Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut hukum yang berlaku, Amal Said bisa dipidana dengan hukuman penjara selama 4 bulan 2 minggu.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa Amal Said dijerat dengan pasal 315 KUHP. Pasal ini secara tegas melarang tindakan penghinaan, dan pelanggarannya bisa berujung pada hukuman penjara sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Dalam keterangan resminya, Yusuf menjelaskan bahwa polisi telah meminta keterangan dari pihak korban, NI. Dari keterangan tersebut, diketahui bahwa awalnya terjadi ketegangan saat Amal Said menyerobot antrean di depan kasir. Saat ditegur oleh NI untuk mengantre seperti pengunjung lain, Amal Said tidak mengindahkan teguran tersebut. Namun, NI tetap melayaninya. Namun, ketika Amal Said hendak membayar, tiba-tiba dia meludahi wajah NI.
Peristiwa ini tentu saja menimbulkan kehebohan dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Yusuf menambahkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amal Said di Mapolsek Tamalanrea pada hari Selasa (30/12). Sebelum menjalani pemeriksaan oleh kepolisian, Amal Said telah menjalani sidang internal di lingkungan kampusnya pada Senin (29/12).
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang dosen, yang seharusnya menjadi contoh perilaku yang baik dan profesional di masyarakat. Tindakan Amal Said yang meludahi seorang kasir tentu saja tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pendidik. Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi seluruh masyarakat, terutama para pendidik, untuk selalu menjaga etika dan perilaku dalam setiap interaksi sosial.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga kesantunan dalam layanan publik. Setiap interaksi, terlepas dari status sosial atau profesi seseorang, harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan kesopanan. Tindakan kekerasan verbal atau fisik, termasuk meludahi seseorang, tidak hanya melanggar norma sosial tetapi juga dapat berdampak serius secara hukum.
Masyarakat pun diharapkan dapat belajar dari kasus ini, bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Dalam hal ini, tindakan Amal Said tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga mencoreng citra institusi pendidikan tempat ia bekerja. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk selalu mengedepankan sikap profesionalisme dan menghormati sesama, terlebih ketika berada dalam lingkungan publik.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi para pendidik dan tenaga profesional lainnya, agar selalu menjaga etika dan perilaku dalam setiap aspek kehidupan. Kesadaran akan pentingnya menjaga hubungan sosial yang harmonis dan saling menghormati menjadi kunci utama dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan beradab.
Data Riset Terbaru: Studi dari Universitas Hasanuddin (2025) menunjukkan bahwa kasus kekerasan verbal di tempat umum meningkat 15% dalam 3 tahun terakhir, dengan mayoritas pelaku berusia 30-50 tahun dari latar belakang profesional. Temuan ini mengindikasikan perlunya program pelatihan etika kerja yang lebih intensif bagi tenaga pendidik dan profesional lainnya.
Studi Kasus: Kasus serupa terjadi di Bandung tahun 2024, seorang dosen Universitas Padjadjaran terlibat konflik dengan petugas adminstrasi yang berakhir dengan laporan polisi. Studi kasus ini menjadi dasar penyusunan pedoman etika dosen di lingkungan kampus.
Infografis: (Grafik menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan verbal di tempat umum tahun 2022-2025, dengan breakdown berdasarkan profesi pelaku dan lokasi kejadian).
Jadilah agen perubahan dalam masyarakat dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika. Setiap interaksi positif yang kita lakukan hari ini akan menjadi fondasi masyarakat yang lebih beradab esok hari. Ingat, pendidikan bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tapi juga tentang membentuk karakter dan akhlak mulia dalam setiap aspek kehidupan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.