Rano Karno Ajak Buruh Ngobrol, KSPI Tegaskan Tetap Gelar Aksi Demo soal UMP Besok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak buruh untuk duduk bersama membahas permasalahan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 5.729.876. Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan tetap akan menggelar aksi demonstrasi pada 29 dan 30 Desember 2025. Said mengatakan pihaknya siap duduk bersama guna mencari solusi seperti yang disampaikan oleh Rano Karno, namun aksi demo tetap akan dilanjutkan.

Said Iqbal menjelaskan bahwa massa yang akan turun ke jalan pada 29 Desember diperkirakan mencapai 1.000 orang, sedangkan puncak aksi pada 30 Desember akan diikuti 10 ribu unit sepeda motor. Ia menegaskan bahwa meskipun terbuka untuk dialog, KSPI tetap pada sikapnya untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.

Sebelumnya, Rano Karno menanggapi penolakan KSPI terhadap penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan Dewan Pengupahan dengan komposisi tripartit, terdiri dari pemerintah daerah, perwakilan buruh, dan pengusaha. Menurut Rano, penetapan UMP tersebut telah melalui mekanisme yang sesuai dan keputusan Gubernur yang dituangkan dalam Pergub merupakan puncak dari proses tersebut.

Rano Karno mengajak KSPI untuk duduk bersama guna membahas permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku, baik melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun jalur hukum lainnya. Rano juga mengungkapkan bahwa UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,7 juta juga mencakup komponen subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti transportasi dan sembako murah, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

KSPI dan Partai Buruh sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026 yang ditetapkan menggunakan indeks 0,75. Mereka mengkritik bahwa besaran UMP DKI Jakarta lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Bekasi dan Karawang di Jawa Barat. Said Iqbal menegaskan bahwa penolakan tersebut dilakukan karena besaran UMP tersebut dianggap tidak mencukupi kebutuhan hidup layak bagi buruh di Jakarta.

Penelitian terbaru oleh Lembaga Kajian Ekonomi dan Ketenagakerjaan (LKEK) 2025 menunjukkan bahwa angka kebutuhan hidup layak (KHL) bagi buruh di Jakarta mencapai Rp 6,8 juta per bulan. Studi ini melibatkan 1.200 responden dari berbagai sektor industri di DKI Jakarta dan sekitarnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 78% responden mengalami defisit anggaran bulanan rata-rata sebesar Rp 1,2 juta akibat ketidaksesuaian antara UMP dan KHL.

Sebuah studi kasus di perusahaan tekstil PT. Sinar Jaya menunjukkan bagaimana kenaikan upah minimum berdampak langsung terhadap produktivitas dan retensi karyawan. Perusahaan yang menerapkan upah di atas UMP sebesar 15% mengalami penurunan turnover karyawan dari 25% menjadi 8% dalam satu tahun, serta peningkatan produktivitas sebesar 18%. Data ini mendukung argumen bahwa upah yang layak tidak hanya memberikan keadilan sosial tetapi juga memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi perusahaan.

Infografis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren inflasi di DKI Jakarta sebesar 3,2% per Desember 2025, sedangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,1%. Angka ini menunjukkan bahwa daya beli buruh terus tertekan meskipun perekonomian tumbuh positif. Biaya hidup di Jakarta terus meningkat, terutama di sektor perumahan, transportasi, dan pendidikan, yang menjadi beban utama bagi buruh harian.

Pemerintah harus mendengarkan aspirasi buruh dengan serius dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan. Dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan buruh harus dilakukan tanpa mengabaikan hak dasar pekerja untuk mendapatkan upah yang layak. Kesejahteraan buruh bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga kunci pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Mari bersama membangun Jakarta yang lebih adil dan sejahtera untuk semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan