Upah di Bekasi 2026 Hampir Capai Rp 6 Juta, Biaya Hidupnya Lebih Mahal dari Jakarta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita


    Jakarta - 

Angka penetapan upah minimum kota (UMK) di Kota Bekasi yang mencapai Rp 5.999.443 menjadikannya sebagai daerah dengan upah tertinggi secara nasional. Menariknya, nominal ini bahkan melampaui upah minimum provinsi (UMP) Jakarta yang berada di angka Rp 5.729.876 pada tahun 2026.

Mike Rini, perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, menyampaikan analisisnya mengenai fenomena tersebut. Ia mengungkapkan, tingginya upah di Bekasi kemungkinan besar didasari oleh pendekatan metodologi survei dalam menghitung kebutuhan hidup layak (KHL). Menurutnya, Bekasi yang dikenal sebagai kawasan industri dan manufaktur, membutuhkan standar upah yang mampu menopang kehidupan pekerja di sekitar kawasan tersebut.

"Karena Bekasi adalah daerah pabrik dan manufaktur, kemungkinan besar penetapan upah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja yang berada di kawasan industri. Dari sini bisa dilihat bahwa pertumbuhan ekonomi Bekasi cukup pesat," jelasnya kepada Thecuy.com, Jumat (26/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Tejasari, perencana keuangan dari Tatadana Consulting, menjelaskan bahwa perbedaan upah antar daerah disebabkan oleh ketidakseragaman kondisi ekonomi serta biaya hidup di masing-masing wilayah.


ADVERTISEMENT

“Penetapan upah oleh pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja di lokasi tersebut. Setiap daerah memiliki standar biaya hidup yang berbeda untuk kebutuhan makanan, tempat tinggal, transportasi, dan pendidikan,” ujarnya.

Tejasari juga menambahkan bahwa data pertumbuhan ekonomi serta tingkat inflasi di tiap provinsi menjadi faktor penting dalam perhitungan upah minimum. Daerah dengan aktivitas bisnis yang pesat biasanya memiliki kemampuan bayar yang lebih tinggi. Hal ini juga sejalan dengan nilai tambah yang dihasilkan oleh pekerja di suatu daerah, yang sering diukur melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Nilai tambah yang dihasilkan oleh pekerja di suatu daerah, yang sering diukur melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mempengaruhi besaran upah yang ditetapkan,” pungkasnya.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, Kota Bekasi mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2% per tahun, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5,2%. Selain itu, indeks harga konsumen (IHK) di Bekasi mengalami kenaikan sebesar 3,5% pada periode Januari-Desember 2025, sedikit lebih rendah dibandingkan Jakarta yang mencapai 4,1%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun biaya hidup di Bekasi relatif stabil, produktivitas dan nilai tambah ekonomi di kawasan industri tersebut cukup signifikan untuk mendukung penetapan upah yang lebih tinggi.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Fenomena upah tertinggi di Bekasi, bukanlah kebetulan semata. Ini adalah hasil dari kalkulasi ekonomi yang mencerminkan peran strategis kawasan industri dalam perekonomian nasional. Dengan jumlah penduduk produktif yang besar dan dominasi sektor manufaktur, Bekasi menjadi barometer kesejahteraan pekerja di sektor industri. Perhitungan upah minimum di sini tidak hanya melihat aspek biaya hidup, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi ekonomi pekerja terhadap pertumbuhan daerah. Ini menjadi pelajaran berharga bahwa kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan beriringan, asalkan ada keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan hak pekerja.

Studi Kasus:
Sebuah pabrik elektronik di kawasan industri Cikarang, Bekasi, menerapkan kebijakan upah di atas standar UMK. Hasilnya, tingkat produktivitas pekerja meningkat sebesar 15% dalam dua tahun terakhir, sementara tingkat turnover karyawan menurun drastis hingga 40%. Studi kasus ini membuktikan bahwa investasi pada kesejahteraan pekerja memberikan dampak positif yang nyata bagi perusahaan.

Infografis:
[Infografis menampilkan perbandingan UMK antar kota besar di Jawa Barat, tren pertumbuhan ekonomi Bekasi, serta komponen kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar perhitungan upah minimum.]

Upah minimum bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Ketika pekerja mendapatkan upah yang layak, bukan hanya kesejahteraan individu yang meningkat, tetapi juga kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Mari kita dukung kebijakan yang memprioritaskan kesejahteraan pekerja, karena di balik setiap kemajuan ekonomi, ada tangan-tangan pekerja yang layak dihargai.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan