UMK Tasikmalaya 2026 Naik, Pencari Kerja: Tidak Cukup!

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com — Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tasikmalaya Tahun 2026 menjadi sorotan luas, tidak hanya bagi buruh dan pengusaha, tetapi juga bagi para pencari kerja yang mempertanyakan keseimbangan antara kenaikan upah dan ketersediaan lapangan kerja di Kota Tasikmalaya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya merekomendasikan kenaikan UMK sebesar 6,37 persen atau sekitar Rp178.372,95, sehingga UMK tahun depan ditetapkan menjadi Rp2.980.336. Selain itu, Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) direkomendasikan sebesar Rp3.185.622, yang telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai acuan pengupahan.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa penetapan UMK dilakukan melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Meski terdapat perbedaan pandangan dalam proses pembahasan, ia menilai hal tersebut merupakan dinamika yang wajar. “Pemerintah daerah akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan adil dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap dunia usaha maupun ketenagakerjaan,” ujarnya.

Namun, kebijakan UMK ini justru memunculkan kekhawatiran di kalangan pencari kerja, terutama lulusan baru. Rizki (23), lulusan perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya, menyatakan bahwa besaran UMK memang penting, tetapi bukan satu-satunya faktor penentu kesejahteraan. “Sebagai fresh graduate tentu berharap upah layak. Tapi yang paling utama itu lapangan kerjanya. Percuma UMK naik kalau lowongan kerja malah makin sempit,” ungkapnya pada Jumat (26/12/2025).

Siti Nurhayati (28), pencari kerja berpengalaman di sektor ritel, juga mengungkapkan kekhawatiran serupa. Ia berharap kenaikan UMK tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja. “Kami ingin upah naik, tapi juga khawatir kalau perusahaan justru mengurangi karyawan. Pemerintah harus bisa jaga keseimbangan,” ujarnya.

Isu UMK juga dikaitkan dengan target pemerintah pusat menciptakan 19 juta lapangan kerja secara nasional. Agus (30), pencari kerja usia produktif, berharap komitmen tersebut benar-benar dirasakan hingga daerah. “Kalau memang ada target nasional 19 juta lapangan kerja, kami berharap Kota Tasikmalaya juga kebagian dampaknya, bukan hanya di kota besar,” ujarnya.

Di sisi lain, mahasiswa tingkat akhir, Nabila (21), menilai penetapan UMK 2026 memberi gambaran awal tentang kondisi dunia kerja yang akan dihadapi generasi muda. Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi tantangan tersebut.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat per Oktober 2025, angka pengangguran terbuka di Kota Tasikmalaya mencapai 9,2%, lebih tinggi dari rata-rata provinsi sebesar 7,8%. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Kota Tasikmalaya hanya tumbuh 3,4% pada kuartal III 2025, jauh di bawah target nasional sebesar 5,2%. Analisis dari Lembaga Kajian Ekonomi dan Ketenagakerjaan (LKEK) menunjukkan bahwa kenaikan UMK sebesar 6,37% berpotensi mendorong pengusaha untuk melakukan efisiensi tenaga kerja, terutama di sektor padat karya.

Studi Kasus:
Sebuah pabrik tekstil di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, mengumumkan pengurangan tenaga kerja sebesar 15% pada awal 2026 sebagai respons terhadap kenaikan UMK. Pabrik tersebut menyatakan bahwa biaya operasional mereka meningkat hingga 20%, sehingga terpaksa melakukan efisiensi. Hal ini memicu protes dari serikat pekerja dan menjadi sorotan media lokal.

Infografis:

  • UMK 2025: Rp2.801.963
  • UMK 2026: Rp2.980.336
  • Kenaikan: 6,37% atau Rp178.372,95
  • UMSK 2026: Rp3.185.622
  • Angka Pengangguran Terbuka (Oktober 2025): 9,2%
  • Pertumbuhan Ekonomi (Kuartal III 2025): 3,4%

Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu memperhatikan dampak ekonomi dari kebijakan UMK ini. Selain menetapkan upah yang layak, pemerintah harus memastikan ketersediaan lapangan kerja yang memadai. Peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan vokasional dan dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menjadi solusi jangka panjang. Dengan pendekatan yang seimbang, kenaikan UMK dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Tasikmalaya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan