KSPSI dan Bupati Kuningan Apresiasi Polri Jemput 9 WNI Korban TPPO di Kamboja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan menjemput pulang sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja. Dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/12/2025) malam, Andi Gani mengungkapkan bahwa awal mula kasus ini bermula dari telepon dari Bupati Kuningan yang menginformasikan tentang warganya yang menjadi korban TPPO dan viral di media sosial.

“Awal kasus ini adalah ketika Pak Bupati menghubungi saya, sebagai Penasihat Kapolri dan sebagai Presiden KSPSI, mengenai warganya yang viral di media sosial,” ujar Andi Gani. Ia kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono. Gerak cepat pun dilakukan oleh Desk Ketenagakerjaan Polri, yang merupakan inisiatif dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Andi Gani menilai proses pemulangan ini merupakan yang paling cepat dalam sejarah penanganan kasus serupa. “Langsung bergerak cepat, dan sangat cepat. Ini merupakan proses pemulangan tercepat. Biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan, sudah kembali ke tanah air,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi respons cepat jajaran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam upaya penyelamatan para korban. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. “Karena korban-korban tersebut kalau tidak diselamatkan secara cepat, dapat dipastikan kembali dijual oleh mafia sindikat yang ada di Kamboja. Karena sangat rapi sindikat yang ada di sana,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Polri. Ia mengaku tak menyangka pengaduannya langsung mendapat respon cepat dan penanganan serius dari aparat penegak hukum. “Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban, menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan seluruh jajaran, serta Pak Andi, yang telah begitu responsif, cepat, profesional menolong warga kami dan sembilan orang lainnya,” ucap Dian.

Dian menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang terdengar terlalu menggiurkan. “Ini mungkin sebuah pembelajaran hikmah bagi kami, kepada warga masyarakat, supaya tidak mudah terjebak, supaya lebih hati-hati dan tidak mudah tergiur terhadap ajakan-ajakan untuk bekerja di luar negeri yang ini tentunya menjadi masalah,” katanya.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi dan memberikan harapan baru bagi warga lain yang mungkin mengalami nasib serupa di negara lain. “Ini sebagai bukti profesionalisme Polri memberikan rasa aman, memberikan rasa keadilan, dan yang terpenting memberikan harapan baru bagi warga yang lain yang mungkin nasibnya sama di negara lain,” tutupnya.

Data Riset Terbaru: Maraknya Sindikat TPPO di Asia Tenggara

Berdasarkan data dari International Organization for Migration (IOM) tahun 2025, kasus perdagangan orang di kawasan Asia Tenggara mengalami peningkatan sebesar 35% dibandingkan tahun sebelumnya. Kamboja, Myanmar, dan Laos menjadi negara transit utama dalam jaringan sindikat TPPO internasional. Korban umumnya direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di sektor teknologi, perhotelan, dan perjudian online.

Laporan dari Kementerian Luar Negeri RI mencatat, sepanjang 2025, terdapat 1.200 WNI yang dipulangkan dari berbagai negara karena menjadi korban TPPO, dengan 40% di antaranya berasal dari Kamboja. Mayoritas korban berusia antara 18-35 tahun dan berasal dari daerah-daerah dengan tingkat pengangguran tinggi.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Mengapa Korban Mudah Terjebak?

Fenomena TPPO terus meningkat karena kompleksitas faktor sosial-ekonomi dan minimnya edukasi tentang bahaya perdagangan orang. Banyak korban yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu, mencari pekerjaan di luar negeri sebagai jalan keluar dari kemiskinan. Sindikat TPPO memanfaatkan situasi ini dengan menawarkan pekerjaan yang terdengar menggiurkan melalui platform digital.

Edukasi tentang bahaya TPPO masih sangat terbatas, terutama di daerah-daerah terpencil. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi merupakan jebakan. Selain itu, kurangnya peluang kerja di dalam negeri membuat sebagian orang nekat mencoba peruntungan di luar negeri tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi.

Studi Kasus: Perjalanan Korban dari Rekrutmen hingga Pemulangan

Salah satu korban TPPO yang berhasil dipulangkan dari Kamboja menceritakan bagaimana ia direkrut melalui media sosial. Pelaku menawarkan pekerjaan di sektor teknologi dengan gaji 2.000 dolar AS per bulan. Tanpa sepengetahuan keluarga, korban berangkat ke Kamboja melalui jalur ilegal. Sesampainya di sana, korban dipaksa bekerja di perusahaan judi online dengan ancaman kekerasan.

Korban mengalami penyiksaan fisik dan psikis selama berada di sana. Ia dipaksa bekerja 18 jam sehari tanpa upah. Beruntung, keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Setelah melalui proses penyelidikan dan koordinasi dengan otoritas setempat, korban berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air.

Infografis: Statistik TPPO 2025

  • Jumlah WNI korban TPPO yang dipulangkan: 1.200 orang
  • Negara asal terbanyak: Kamboja (40%)
  • Rentang usia korban: 18-35 tahun (70%)
  • Modus rekrutmen: Media sosial (65%)
  • Sektor pekerjaan palsu: Teknologi dan perjudian online (55%)

Upaya penyelamatan dan pemulangan korban TPPO membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid. Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta lembaga swadaya masyarakat harus bersinergi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan cara mencari pekerjaan di luar negeri secara legal harus ditingkatkan. Mari bersama-sama melindungi warga negara dari jerat perdagangan orang dan memberikan harapan baru bagi para korban untuk memulai kehidupan yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan