Seorang perempuan berinisial AA di kawasan Sawangan, Depok menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri. Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian mata kiri, hingga harus menjalani operasi medis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi kejadian tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Depok. “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Budi dalam keterangan resmi pada Sabtu (27/12/2025).
Insiden ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Awalnya, peristiwa ini dipicu oleh perselisihan rumah tangga yang berawal dari perebutan ponsel.
Budi menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku meminta ponsel milik korban. Namun, situasi memanas ketika korban berusaha mengambil kembali ponsel tersebut. Pelaku menolak dan bahkan membanting ponsel ke lantai, memicu keributan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Pelaku dilaporkan mendaratkan pukulan bertubi-tubi ke wajah korban menggunakan ponsel tersebut, hingga mengenai bagian mata kiri. Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul korban dengan tangan kosong di wajah. Selain luka di wajah, korban juga mengalami cedera di paha akibat diinjak oleh pelaku.
Akibat kekerasan brutal tersebut, korban mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar parah pada bola mata kiri. Kondisi korban pun memburuk hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penanganan medis lebih lanjut.
Polisi telah memeriksa dua saksi, yaitu orang tua dan sepupu korban, untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian. “Penyidik sudah mengecek ke RSCM, korban saat ini sedang menjalani operasi mata,” pungkas Budi Hermanto.
Data Riset Terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa kasus KDRT di Indonesia mengalami peningkatan signifikan selama tiga tahun terakhir. Sebanyak 60% korban KDRT adalah perempuan usia produktif, dan mayoritas pelaku adalah pasangan atau suami korban. Faktor utama pemicu KDRT masih didominasi oleh masalah ekonomi, komunikasi, dan penggunaan teknologi digital yang tidak sehat dalam hubungan rumah tangga.
Studi kasus di wilayah Depok dalam dua tahun terakhir mencatat 47 laporan KDRT, dengan tingkat penyelesaian hukum mencapai 78%. Namun, angka ini diperkirakan masih jauh dari kenyataan karena banyak kasus yang tidak dilaporkan akibat tekanan sosial dan ketakutan korban.
Setiap kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya melukai tubuh, tetapi juga merusak martabat dan masa depan. Jangan diam, segera cari bantuan. Dengan keberanian untuk bicara, ada harapan untuk sembuh dan memulai hidup baru yang lebih aman dan bermartabat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.