Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua untuk mempercepat proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus (RAP Otsus) Tahun Anggaran 2026. Percepatan ini diperlukan agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan, alokasi anggaran bisa dimaksimalkan sejak awal tahun, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga.
Berdasarkan data hingga 24 Desember 2025, progres penyusunan APBD dan RAP Otsus di Papua menunjukkan kondisi yang bervariasi antar provinsi. Papua Barat Daya mencatat kemajuan paling pesat. Raperda APBD TA 2026 telah disetujui bersama DPR Papua Barat Daya pada 20 November 2025 dan selesai dievaluasi oleh Kemendagri pada 17 Desember 2025. Saat ini, pemda setempat sedang menyesuaikan hasil evaluasi, termasuk penyempurnaan RAP Otsus. Provinsi ini juga menjadi provinsi pertama yang berhasil menyelesaikan RAP secara lengkap untuk seluruh jenis dana.
“Khusus penyesuaian Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua Barat Daya sudah dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Ribka dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Papua Pegunungan juga telah menyepakati Raperda APBD TA 2026 bersama DPR Papua Pegunungan pada 28 November 2025 dan mengirimkannya ke Kemendagri pada 2 Desember 2025. Proses saat ini berada pada tahap penyesuaian hasil evaluasi, meskipun RAP Otsus masih dalam penyusunan. Namun, Papua Pegunungan menghadapi tantangan serius karena sekitar 50% kabupaten di wilayahnya belum menyelesaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga belum bisa memulai penyusunan RAP. Kabupaten yang sudah memulai RAP juga masih mengalami stagnasi pada tahap draf atau perbaikan.
Kondisi yang lebih progresif terlihat di Papua Selatan. Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama DPR Papua Selatan pada 9 Desember 2025 dan kini sedang dalam proses evaluasi Kemendagri. RAP Otsus masih dalam tahap perbaikan di tingkat pemda dan direncanakan segera dikembalikan ke pemerintah pusat untuk finalisasi. Secara umum, mayoritas Pemda di Papua Selatan telah memulai proses RAP, meskipun Kabupaten Mappi masih memerlukan dorongan. “Adapun pekerjaan rumah utama terletak pada penyelesaian RAP Provinsi yang secara substansi telah melalui tahapan penyusunan, evaluasi, dan berita acara,” jelasnya.
Papua telah menyepakati Raperda APBD TA 2026 bersama DPR Papua pada 11 Desember 2025 dan kini masih dalam proses evaluasi di Kemendagri. RAP Otsus masih disusun di tingkat Pemda. Meskipun demikian, mayoritas Pemda di Provinsi Papua telah memproses RAP, termasuk Kota Jayapura yang telah memfinalkan RAP seluruh jenis dana, sehingga bisa melanjutkan ke tahap penetapan APBD.
Papua Tengah telah menyepakati Raperda APBD TA 2026 bersama DPR Papua Tengah pada 23 Desember 2025 dan direncanakan mengirimkannya ke Kemendagri pada 29 Desember 2025. RAP Otsus belum memasuki tahap penyusunan. Papua Tengah masih memerlukan upaya ekstra karena sebagian besar kabupaten di wilayahnya belum menyelesaikan KUA-PPAS. “Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk percepatan evaluasi Raperda APBD,” tegasnya.
Di sisi lain, Papua Barat mengalami keterlambatan paling signifikan. Hingga kini, Raperda APBD TA 2026 belum disepakati bersama DPR Papua Barat dan baru direncanakan pada awal Januari 2026. Menghadapi kondisi ini, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah menyiapkan surat teguran serta meminta Pemda setempat menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai pengeluaran mendahului Perda APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Peraturan Gubernur mengenai Pengeluaran mendahului Perda APBD sebagai dasar pengeluaran wajib dan mengikat selama Perda tentang APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 belum ditetapkan,” ujarnya.
RAP Otsus di Papua Barat juga belum memasuki tahap penyusunan. Dari seluruh Pemda di Papua Barat, hanya Kabupaten Teluk Wondama yang telah memulai RAP, namun perkembangannya terhenti sejak 11 Desember 2025. Sebagian besar Pemda lainnya masih berada pada tahap penetapan KUA-PPAS sehingga belum bisa melanjutkan ke proses RAP dan RAPBD.
Ribka menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat evaluasi dan penyempurnaan dokumen anggaran. Dia menegaskan agar seluruh tahapan penyusunan, evaluasi, dan penyempurnaan APBD serta RAP Otsus TA 2026 harus selesai paling lambat 31 Desember 2025.
“Sehingga kesinambungan pelayanan publik, pelaksanaan program prioritas, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat Tanah Papua dapat terjaga sejak awal tahun anggaran,” tutupnya.
Data Riset Terbaru:
1. Kinerja Penyusunan APBD dan RAP Otsus di Papua (Desember 2025)
| Provinsi | Status APBD TA 2026 | Status RAP Otsus TA 2026 | Tantangan Utama |
|———-|———————|————————–|—————–|
| Papua Barat Daya | Disetujui DPR (20 Nov) & Evaluasi Selesai (17 Des) | Sedang Disesuaikan | Penyempurnaan RAP Otsus |
| Papua Pegunungan | Disetujui DPR (28 Nov) & Evaluasi (2-Des) | Masih Disusun | 50% Kabupaten Belum KUA-PPAS |
| Papua Selatan | Disetujui DPR (9 Des) & Evaluasi Berjalan | Masih Diperbaiki | Finalisasi RAP Provinsi |
| Papua | Disetujui DPR (11 Des) & Evaluasi Berjalan | Masih Disusun | Percepatan Penyusunan RAP |
| Papua Tengah | Disetujui DPR (23 Des) & Evaluasi 29 Des | Belum Disusun | 50%+ Kabupaten Belum KUA-PPAS |
| Papua Barat | Belum Disetujui (Rencana Jan 2026) | Belum Disusun | Keterlambatan Penyusunan |
2. Studi Kasus: Papua Barat Daya – Model Keberhasilan
Papua Barat Daya menjadi contoh keberhasilan karena:
- Kolaborasi intensif antara Pemda dan DPR sejak awal
- Proses evaluasi Kemendagri berjalan efisien dalam 28 hari
- Penyelesaian RAP Otsus secara menyeluruh untuk semua jenis dana
- Koordinasi lintas sektor yang kuat dalam penyusunan anggaran
3. Infografis: Progres Penyusunan RAPBD Papua 2026
[Visual: Peta Papua dengan indikator progres di tiap provinsi]
- Hijau: Selesai (Papua Barat Daya)
- Kuning: Proses Evaluasi (Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua)
- Orange: Menunggu Evaluasi (Papua Tengah)
- Merah: Belum Mulai (Papua Barat)
Pemda di seluruh Papua perlu segera menyelesaikan proses penyusunan anggaran ini agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal sejak awal tahun. Dengan koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah, serta komitmen politik yang tinggi, target penyelesaian 31 Desember 2025 masih dapat dicapai. Mari bersama-sama memastikan bahwa anggaran negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Papua.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.