UMP Jabar Rp 2,3 Juta, UMK Bekasi Nyaris Rp 6 Juta, Kenapa Bisa Jomplang?

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Penetapan upah minimum selalu menjadi topik penting bagi para pekerja setiap tahunnya. Salah satu pertanyaan umum adalah mengapa Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bisa sangat berbeda, meskipun masih dalam satu wilayah provinsi.

Pemerintah menjelaskan bahwa perbedaan ini sudah diatur dalam regulasi dan didasarkan pada kondisi ekonomi masing-masing daerah. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah diubah melalui PP Nomor 51 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, upah minimum terdiri dari UMP dan UMK yang ditetapkan oleh gubernur.

UMP adalah upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi, sedangkan UMK adalah upah minimum yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota dan nilainya bisa lebih tinggi dari UMP. Perbedaan ini tampak jelas dalam penetapan upah minimum 2026 di Jawa Barat. UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan naik menjadi sekitar Rp 2,3 juta per bulan. Namun, UMK Kota Bekasi, yang masih berada di Provinsi Jawa Barat, ditetapkan jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp 5,99 juta per bulan, nyaris mencapai Rp 6 juta.

Dengan ketentuan ini, perusahaan yang beroperasi di Kota Bekasi wajib membayar upah minimum sesuai UMK, bukan UMP. UMP hanya menjadi batas minimum bagi daerah yang tidak menetapkan UMK. Pemerintah menyebut bahwa perbedaan nilai UMP dan UMK disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tingkat kebutuhan hidup, struktur ekonomi daerah, serta kemampuan dunia usaha di masing-masing wilayah.

Daerah dengan biaya hidup tinggi dan aktivitas industri yang padat, seperti kota penyangga kawasan industri, cenderung memiliki UMK yang lebih besar dibanding rata-rata provinsi. Secara mekanisme, UMP ditetapkan oleh gubernur berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan tingkat provinsi. Sementara UMK ditetapkan berdasarkan rekomendasi bupati atau wali kota serta Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, lalu disahkan oleh gubernur.

Untuk tahun 2026, penyesuaian upah minimum tetap menggunakan formula yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sesuai ketentuan PP Pengupahan. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus memperhatikan keberlangsungan usaha.

Dengan aturan ini, perbedaan UMP dan UMK dinilai sebagai konsekuensi dari kondisi ekonomi yang tidak seragam antarwilayah, meskipun masih berada dalam satu provinsi.

Data Riset Terbaru:
Penelitian terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa disparitas upah antar wilayah di Indonesia semakin meningkat. Data BPS tahun 2025 mencatat bahwa selisih antara UMK tertinggi dan terendah mencapai lebih dari 150%. Penelitian ini juga menemukan bahwa daerah dengan kawasan industri padat cenderung memiliki UMK yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah agraris.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Perbedaan UMP dan UMK sebenarnya adalah bentuk desentralisasi dalam pengelolaan ketenagakerjaan. Sistem ini memungkinkan setiap daerah menyesuaikan upah minimum dengan realitas ekonomi lokal. Pendekatan ini lebih adil karena mempertimbangkan daya beli dan biaya hidup yang berbeda-beda di setiap wilayah.

Studi Kasus:
Kota Bekasi menjadi contoh nyata bagaimana UMK bisa jauh lebih tinggi dari UMP. Dengan banyaknya kawasan industri dan tingginya biaya hidup, UMK Bekasi mencapai hampir Rp 6 juta, sementara UMP Jawa Barat hanya sekitar Rp 2,3 juta. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan upah minimum yang fleksibel dapat lebih tepat sasaran dalam menjaga kesejahteraan pekerja.

Dengan sistem pengupahan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal, diharapkan kesejahteraan pekerja dapat terjamin tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha. Kebijakan ini juga mendorong pemerataan kesejahteraan yang lebih adil di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan