Pemalsuan Ijazah Sarjana Berujung Wagub Babel Jadi Tersangka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini didasarkan pada Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim yang dikeluarkan pada 17 Desember 2025. Hellyana dijerat dengan pasal-pasal terkait pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sah, termasuk Pasal 263 dan 264 KUHP, serta UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Meski demikian, kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka secara resmi dari penyidik Bareskrim Polri. “Sampai hari ini tidak pernah ada surat penetapan tersangka yang kami terima secara resmi dari penyidik,” ujarnya. Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan status tersangka Hellyana saat dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025).

Dari sisi partai, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono, menanggapi penetapan tersangka terhadap kader partainya tersebut. Ia menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, namun menegaskan bahwa partai siap memberikan bantuan hukum jika diperlukan. “Pada prinsipnya saya sebagai Ketua Umum menghormati sepenuhnya atas proses seluruh rangkaian upaya penegakan hukum. Partai juga akan melakukan kajian apakah itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya. Mardiono menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan menyatakan bahwa PPP akan memberikan advokasi hukum sebagai pendampingan jika Hellyana membutuhkan.

Sementara itu, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, meminta Hellyana untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa kasus ini adalah urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan dirinya atau proses pencalonan mereka bersama di Pilkada Serentak 2024. “Waktu beliau mencalonkan wakil gubernur, beliau pakai ijazah SMA. Ini merupakan ranah hukum yang harus dilaksanakan. Bagi saya, tidak ada kaitannya dengan saya,” tegasnya.

Penetapan tersangka terhadap Hellyana ini menambah daftar kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan pejabat publik. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas dan kredibilitas seorang pemimpin daerah. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan, sambil mengingat pentingnya kejujuran dalam proses rekrutmen dan pengangkatan pejabat publik.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus pemalsuan ijazah di Indonesia masih marak terjadi, terutama di kalangan pejabat publik. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 500 kasus pemalsuan ijazah yang dilaporkan. Angka ini menunjukkan perlunya sistem verifikasi ijazah yang lebih ketat dan transparan, serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku pemalsuan.

Studi kasus serupa yang terjadi di daerah lain menunjukkan bahwa pemalsuan ijazah sering kali dilakukan untuk memenuhi syarat administratif dalam proses rekrutmen atau promosi jabatan. Namun, hal ini justru merusak integritas sistem birokrasi dan merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan publik dari pejabat yang berkualifikasi asli.

Sebagai upaya pencegahan, instansi terkait perlu meningkatkan sistem verifikasi data pendidikan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi blockchain untuk memastikan keaslian dokumen pendidikan. Selain itu, masyarakat juga perlu didorong untuk melaporkan dugaan pemalsuan ijazah yang ditemukan, guna menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.

Kejujuran dan integritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai tersebut, bukan hanya dalam ucapan, tetapi juga dalam tindakan nyata. Marilah kita bersama-sama mendukung proses hukum yang adil dan transparan, serta mendorong sistem yang lebih baik untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan