KKP Tanggapi AS yang Tarik Udang Beku Asal RI: Kasus Lama

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan klarifikasi mengenai kabar penarikan kembali udang beku dari peredaran di Amerika Serikat. KKP menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan kasus lama, bukan temuan baru.

Otoritas Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengumumkan penarikan puluhan ribu kemasan udang beku mentah yang diduga terpapar zat radioaktif cesium-137 (Cs-137). Dalam pernyataan resminya pada 19 Desember 2025, FDA menyatakan bahwa penarikan ini dilakukan oleh Direct Source Seafood LLC, perusahaan yang berbasis di Bellevue, Washington. Perusahaan tersebut menarik sekitar 83.800 kantong udang beku mentah impor dari Indonesia yang dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.

Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), menjelaskan bahwa FDA dan Badan Mutu KKP telah menjalin komunikasi resmi. Oleh karena itu, jika ada temuan baru, FDA akan memberikan notifikasi melalui saluran resmi mereka dan mengumumkannya melalui website.

“Sampai saat ini kami belum menerima notifikasi apapun, apalagi kasus baru. Sebaliknya, kami malah menerima notifikasi bahwa udang Indonesia dengan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) Bebas Cs-137 yang dikeluarkan KKP mulai memasuki pasar Amerika,” ujar Ishartini dalam keterangan resmi, Jumat (26/12/2025).

Ishartini menjelaskan bahwa pemberitaan penarikan udang beku oleh FDA di berbagai media merupakan produk lama dari PT BMS Cikande yang membutuhkan waktu lama untuk penarikan atau retur karena volumenya yang besar hingga ribuan ton.

“Saya sudah membaca rilis resmi dari FDA dan juga mengonfirmasi ke pelaku usaha melalui AP5I. Jadi, udang yang diretur atau ditarik kembali dan diberitakan di media massa atau viral tersebut bukan kasus baru, melainkan sisa-sisa produk dari kasus lama udang PT BMS Cikande,” jelasnya.

Ishartini menambahkan bahwa udang Indonesia saat ini mulai kembali masuk ke pasar AS. Hal ini terbukti dengan adanya sebanyak 954 kontainer dengan volume 20.454 ton senilai Rp 3,6 triliun (atau setara US$ 215 juta) yang sedang dalam perjalanan menuju AS hingga tanggal 22 Desember 2025.

Semua kontainer tersebut sudah dilengkapi SMKHP Bebas Cs-137 yang dikeluarkan oleh BPPMHKP sebagai Certifying Entity yang diakui FDA. Sebelumnya, sebanyak 1.063 unit kontainer udang dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun dari berbagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Jawa dan Lampung telah lebih dulu masuk ke Amerika Serikat.

Namun, ribuan kontainer udang ini tidak disertai sertifikat bebas Cs-137 karena diberangkatkan sebelum 13 Oktober 2025 sehingga tidak terkena aturan Import Alert #99-52. Meskipun demikian, ribuan kontainer produk udang tetap dapat masuk AS dengan pemeriksaan yang sangat ketat atau alternative import admissibility and screening procedures.

“Dari 1.063 unit kontainer yang telah on water saat aturan #99-52 dirilis, saat ini hampir semuanya telah tiba di berbagai pelabuhan di AS. Sebanyak 474 kontainer sudah rilis masuk ke pasar AS atau sekitar 44,51%, sedangkan sisanya menunggu hasil pemeriksaan oleh FDA,” terangnya.

Lebih lanjut, Ishartini mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pembangunan laboratorium penguji radionuklida selesai pada akhir 2025. Saat ini, KKP memiliki laboratorium di Cipayung, Jakarta Timur, yaitu Laboratorium Balai Uji Standar Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan. Rencananya, akhir tahun ini laboratorium tersebut akan memiliki kapasitas terakreditasi internasional untuk pengujian radionuklida seperti Cesium-137 (Cs-137), Cobalt-60 (Co-60), Kalium-40 (K-40), serta unsur radioaktif lainnya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa udang Indonesia terus mengalami peningkatan kualitas dan keamanan produknya. Berdasarkan data Badan Mutu KKP, sejak penerapan SMKHP Bebas Cs-137, tingkat keberhasilan ekspor udang ke AS meningkat signifikan. Studi kasus dari PT BMS Cikande menunjukkan bahwa dengan penerapan protokol keamanan pangan yang ketat, perusahaan mampu memulihkan reputasi dan kembali menembus pasar internasional.

Infografis menunjukkan bahwa volume ekspor udang Indonesia ke AS mencapai 20.454 ton dengan nilai Rp 3,6 triliun pada Desember 2025. Sebanyak 44,51% kontainer telah lolos pemeriksaan FDA dan masuk ke pasar AS, menandakan bahwa produk udang Indonesia memenuhi standar keamanan internasional.

Dengan komitmen KKP dalam meningkatkan mutu dan keamanan hasil perikanan, serta pembangunan laboratorium penguji radionuklida yang akan selesai pada akhir 2025, Indonesia siap memperkuat posisinya sebagai eksportir udang terpercaya di pasar global. Mari dukung terus upaya peningkatan kualitas produk perikanan Indonesia agar semakin diterima di pasar internasional.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan