Forum Kajian Anggaran Tasikmalaya Laporkan Dugaan Pungli Revitalisasi Sekolah ke Kejaksaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Program revitalisasi sekolah dengan anggaran nasional mencapai lebih dari Rp 1 miliar diduga mengalami penyimpangan serius di lapangan. Forum Kajian Anggaran Tasikmalaya resmi mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/12/2025).

Indikasi pemotongan anggaran hingga 25 persen terungkap dalam kajian mendalam yang dilakukan oleh lembaga kajian tersebut. Dugaan praktik tidak sah itu terpantau terjadi di dua wilayah, yakni Kecamatan Sodonghilir dan Bojonggambir. Program ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi, yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan infrastruktur pendidikan.

GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Moh Kamil Idris, selaku Ketua Forum Kajian Anggaran Tasikmalaya, mengungkapkan temuan ini setelah melakukan analisis terhadap pelaksanaan program di lapangan. Ia menyebut bahwa indikasi pemotongan anggaran bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi bentuk korupsi terstruktur. “Dugaan pemotongan 25 persen dari pagu anggaran nasional ini tidak bisa dibiarkan. Ini adalah kejahatan terhadap pendidikan,” tegasnya, Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut, Kamil menyatakan bahwa dugaan praktik pungli tersebut diduga melibatkan oknum anggota legislatif. Jika terbukti, tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak integritas program nasional yang seharusnya menjadi pendorong kemajuan pendidikan. Ia menekankan, segala bentuk penyimpangan harus diusut tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Forum Kajian Anggaran Tasikmalaya mendesak aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Langkah-langkah yang diperlukan meliputi penelusuran aliran dana, pemeriksaan terhadap kepala sekolah penerima bantuan, hingga pengawasan terhadap pihak-pihak struktural yang berpotensi terlibat. Transparansi dan profesionalisme dalam proses penegakan hukum dinilai menjadi kunci utama dalam mengungkap akar masalah.

“Anggaran besar yang disiapkan negara untuk memperbaiki fasilitas sekolah justru dirusak oleh oknum-oknum yang bermain di balik layar. Ini adalah bentuk ketidakadilan terhadap generasi muda yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program ini,” tegas Kamil.

Studi kasus di dua kecamatan tersebut menunjukkan adanya celah sistemik dalam pengawasan pelaksanaan program nasional. Infografis internal yang dianalisis Forum Kajian Anggaran Tasikmalaya mengungkapkan bahwa dari total anggaran Rp 1,2 miliar, hanya sekitar Rp 900 juta yang tercatat digunakan secara sah, sementara sisanya hilang tanpa jejak. Temuan ini menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk memperbaiki mekanisme monitoring dan evaluasi di lapangan.

Data riset terbaru dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) mencatat bahwa sejak tahun 2023, setidaknya 15 persen dari proyek revitalisasi pendidikan di tingkat nasional mengalami indikasi penyimpangan serupa. Ini menunjukkan bahwa masalah yang terjadi di Tasikmalaya bukanlah kasus tunggal, melainkan bagian dari pola sistemik yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat.

Analisis unik yang disusun oleh tim peneliti independen menyoroti bahwa lemahnya kontrol internal di tingkat pelaksana daerah menjadi faktor utama maraknya praktik pungli dalam program pemerintah. Rekomendasi utama yang diajukan adalah penerapan sistem pelaporan digital real-time yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan, sehingga segala aliran dana dapat dipantau secara transparan oleh publik.

Program revitalisasi sekolah harusnya menjadi momentum untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional. Namun, penyimpangan yang terjadi justru mengancam tujuan mulia tersebut. Diperlukan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas praktik korupsi dan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran. Keberanian untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan adalah langkah awal menuju pendidikan yang adil dan bermartabat bagi seluruh anak bangsa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan