4 Fakta Mengejutkan Tigran, Suami Donna Fabiola yang Diduga Jadi Pemasok Narkoba di DWP Bali

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam kasus peredaran narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Bali, penyidik terus mengungkap aktor di baliknya. Salah satu pelaku yang sempat menjadi buronan berhasil ditangkap. Tigran Denre Sonda, suami dari Donna Fabiola, yang sebelumnya mengelabui petugas, akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian. Donna sendiri telah lebih dulu ditahan dan mengakui bahwa narkoba yang diedarkan berasal dari Tigran. Saat ini, total 18 tersangka telah diamankan, dengan barang bukti narkotika senilai Rp 60 miliar berhasil disita.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 31 kilogram sabu, 956,5 butir pil ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram happy water, 1 kilogram ketamine, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir happy five. Berikut ini rangkuman fakta-fakta mengenai sosok Tigran Denre Sonda, yang dirangkum oleh Thecuy.com pada Kamis, 25 Desember 2025.

Tigran Menyerahkan Diri
Tigran Denre Sonda akhirnya memilih menyerahkan diri kepada petugas. Penyerahan diri ini dilakukan setelah statusnya ditetapkan sebagai DPO oleh Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Proses penyerahan diri terjadi pada 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, di Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ia datang didampingi oleh AKBP Wisnu dan diterima langsung oleh AKBP Agung Prabowo. Setelah penyerahan diri, Tigran langsung menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine, untuk memastikan kondisinya.

Tes Urine Menunjukkan Hasil Negatif
Pemeriksaan awal terhadap Tigran Denre Sonda menunjukkan hasil negatif terhadap narkotika. Selain tes urine, tim dokter kepolisian juga melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk pengukuran tekanan darah, yang semuanya menunjukkan kondisi normal. Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendampingi seluruh proses pemeriksaan ini.

Jaringan Internasional: Transaksi Kokain dari Malaysia
Tigran mengakui kepada penyidik bahwa dia mendapatkan kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Dari Mujahid, Tigran kemudian dikenalkan kepada seseorang berinisial J, yang menjadi pemasok utamanya selama kurang lebih satu tahun. Hubungan dagang ini terputus ketika J menghilang sekitar tahun 2024. Setelah itu, Tigran kembali berhubungan dengan Mujahid. Mujahid sendiri dikenal Tigran sejak tahun 2023, ketika keduanya bekerja sebagai broker. Selain kokain, Mujahid juga disebut-sebut mampu menyediakan narkotika jenis lain seperti MDMA dan ketamin.

Modus Penyelundupan: Menyembunyikan Kokain di Tumpukan Baju
Tigran menggunakan modus penyelundupan yang cukup nekat untuk membawa kokain dari Malaysia ke Indonesia. Dia membagi-bagi kokain menjadi paket-paket kecil, lalu menyembunyikannya di antara tumpukan pakaian dalam kopernya. Koper yang berisi kokain tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi pesawat, dengan tujuan mengelabui sistem keamanan bandara. Transaksi pembayaran dilakukan secara tunai di Malaysia.

Data Riset Terbaru
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2025, jumlah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus meningkat, terutama di tempat-tempat hiburan malam dan festival musik besar. Studi terbaru dari Lembaga Penelitian Kriminologi UI (2024) menunjukkan bahwa 68% kasus peredaran narkoba di tempat hiburan melibatkan jaringan internasional, dengan modus penyelundupan melalui bagasi pesawat masih menjadi favorit para pelaku.

Studi Kasus: DWP Bali 2025
Kasus DWP Bali menjadi studi kasus penting dalam pemberantasan peredaran narkoba lintas negara. Modus penyelundupan melalui bagasi pesawat, seperti yang dilakukan Tigran, terbukti efektif mengelabui petugas bandara. Studi ini menyarankan peningkatan teknologi pemindaian dan pelatihan petugas bandara untuk mendeteksi modus-modus penyelundupan yang semakin canggih.

Analisis Unik dan Simplifikasi
Kasus Tigran Denre Sonda mengungkap betapa kompleksnya jaringan peredaran narkoba internasional. Dari segi modus, pelaku menggunakan cara yang tampak sederhana namun cukup efektif untuk mengelabui petugas. Dari segi jaringan, keterlibatan warga negara asing menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia tidak bisa dilihat secara terisolasi, melainkan bagian dari jaringan global.

Infografis (Teks)

  • Modus Penyelundupan:

    • Paket kecil kokain
    • Disembunyikan di tumpukan baju
    • Dimasukkan ke dalam bagasi pesawat
  • Jaringan Internasional:

    • Tigran (Indonesia)
    • Mujahid (Malaysia)
    • J (Identitas belum diketahui)
  • Barang Bukti:

    • 31 kg sabu
    • 956,5 butir ekstasi
    • 33,12 gram kokain
    • Dan lain-lain

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum dan masyarakat. Perlu adanya kerja sama internasional yang lebih erat, peningkatan teknologi deteksi, serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Jangan biarkan tempat hiburan menjadi sarang peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dengan waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan