Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, kini berstatus sebagai tersangka akibat dugaan penggunaan ijazah palsu. Kasus ini mengundang sorotan tajam dari Ujang Bey, Kapoksi Fraksi NasDem di Komisi II DPR. Menurutnya, penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, seharusnya memiliki sistem verifikasi yang lebih ketat dan terukur untuk memastikan keaslian dokumen calon kepala daerah. “Kejadian ini merupakan kecolongan fatal bagi KPU dan Bawaslu jika benar-benar terbukti,” tegasnya.
Ujang Bey menekankan pentingnya pembelajaran dari kasus ini bagi seluruh calon pemimpin daerah. Ia mengimbau para politisi untuk tidak mengambil jalan pintas demi mendapatkan gelar akademik yang dibutuhkan sebagai syarat pencalonan. “Seharusnya mereka membangun kredibilitas melalui proses yang jujur dan transparan,” katanya.
Selain itu, Ujang Bey menyoroti kewajiban penyelenggara pemilu untuk lebih cermat dalam proses verifikasi. “KPU dan Bawaslu harus lebih teliti. Mereka seharusnya melakukan cross check langsung ke institusi pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut,” tambahnya. Meskipun tidak mengetahui apakah ijazah tersebut digunakan dalam Pilkada 2024, Ujang Bey yakin bahwa prosedur verifikasi yang baik harus mencakup konfirmasi ke lembaga pendidikan terkait.
Penetapan tersangka terhadap Hellyana dilakukan oleh Bareskrim Polri berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025. Hellyana dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik palsu sesuai ketentuan Pasal 263 dan 264 KUHP, serta undang-undang terkait pendidikan tinggi.
Data Riset Terbaru tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelaporan dugaan ijazah palsu di kalangan pejabat publik, meningkat 35% dibandingkan tahun sebelumnya. Analisis terbaru mengungkap bahwa 60% kasus pemalsuan ijazah melibatkan pejabat yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Studi kasus serupa terjadi di Provinsi Jawa Barat tahun 2023, di mana seorang calon bupati terbukti menggunakan ijazah SMA palsu, akhirnya dicoret dari pencalonan dan diproses hukum. Infografis yang dirilis KPU menunjukkan bahwa verifikasi dokumen calon kepala daerah mencakup pemeriksaan langsung ke perguruan tinggi penerbit ijazah, namun masih ditemukan celah karena kurangnya sistem database terintegrasi nasional.
Pentingnya integritas dalam proses demokrasi harus menjadi prioritas utama. Pemimpin yang jujur dan transparan akan membangun kepercayaan publik yang kokoh. Mari kita dukung sistem verifikasi yang lebih ketat dan transparan, serta memilih pemimpin berdasarkan kapabilitas dan integritas, bukan sekadar gelar semu. Setiap suara rakyat harus diberikan kepada calon yang memang layak secara moral dan akademis.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.