TASIKMALAYA, Thecuy.com — Proses penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tasikmalaya tahun 2026 yang sempat memicu perdebatan antara kalangan pengusaha dan pekerja akhirnya dipastikan telah melewati seluruh mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan bahwa semua tahapan pembahasan dilakukan secara transparan melalui Dewan Pengupahan Kota, lembaga yang memang memiliki kewenangan dalam menentukan besaran upah minimum.
Viman menanggapi dinamika yang muncul dalam rapat Dewan Pengupahan, khususnya ketika unsur pengusaha menyampaikan keberatan terhadap penggunaan nilai alfa dalam perhitungan UMK. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota hanya menjalankan tugas administratif, sedangkan keputusan teknis sepenuhnya berada di tangan Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
“Semua proses sudah kita lalui sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah kota hanya menjalankan mekanisme, keputusan teknis ada di dewan pengupahan,” ujar Viman saat ditemui, Selasa (24/12/2025).
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan adalah hal yang wajar dan menjadi bagian dari demokrasi dalam pengambilan keputusan. Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap kebijakan upah minimum akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut tetap adil dan proporsional bagi seluruh pihak.
“Nanti tentu akan terus dianalisis, apakah kebijakan ini layak atau tidak, dengan dasar kajian yang sudah ada,” katanya.
Viman juga mengingatkan kembali pengalaman pada tahun sebelumnya, khususnya terkait penerapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) yang dinilai masih belum optimal. Ia berjanji pemerintah daerah akan terus mendorong agar seluruh sektor industri dapat mengikuti ketentuan upah minimum sektoral.
“Tahun sebelumnya ada sektor yang belum terakomodasi. Tahun ini akan kita dorong agar tidak ada sektor yang tertinggal,” tegasnya.
Berdasarkan rekomendasi resmi Pemerintah Kota Tasikmalaya, UMK tahun 2026 diusulkan mengalami kenaikan sebesar 6,37 persen atau sekitar Rp178.372,95 dari nilai tahun sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, UMK Kota Tasikmalaya ditetapkan sebesar Rp2.980.336. Sementara itu, Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) direkomendasikan sebesar Rp3.185.622, atau lebih tinggi Rp205.285 dari UMK.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan setelah melalui serangkaian pembahasan. Dalam perhitungannya, nilai alfa yang digunakan untuk UMK adalah 0,8, sedangkan untuk UMSK digunakan alfa 0,9.
“UMK Tasikmalaya tahun 2026 disepakati naik 6,37 persen dengan menggunakan nilai alfa 0,8, sehingga nilainya menjadi Rp2.980.336,” ujar Deni.
Namun demikian, dalam proses pembahasan, unsur pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tasikmalaya menyampaikan keberatan terhadap penggunaan nilai alfa 0,8. Ketua DPK Apindo Kota Tasikmalaya, Teguh Suryaman SE, menyatakan bahwa pihaknya mengusulkan penggunaan nilai alfa 0,6 untuk mengakomodasi kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan dalam menyerap tenaga kerja.
Data Riset Terbaru:
Studi dari Lembaga Kajian Ekonomi dan Ketenagakerjaan (LKEK) tahun 2025 menunjukkan bahwa kenaikan UMK sebesar 6,37 persen dianggap masih dalam batas aman bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun perlu diimbangi dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya juga mencatat bahwa tingkat pengangguran terbuka di kota ini mengalami penurunan dari 7,2 persen pada tahun 2024 menjadi 6,8 persen pada tahun 2025, menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja masih cukup dinamis.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Dinamika penetapan UMK 2026 di Kota Tasikmalaya mencerminkan kompleksitas dalam menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Di satu sisi, pekerja membutuhkan kenaikan upah yang mampu menutupi kebutuhan hidup layak, sementara di sisi lain, pengusaha harus mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. Nilai alfa menjadi kunci dalam perhitungan ini, karena menentukan besaran kenaikan yang proporsional dengan kondisi ekonomi makro.
Studi Kasus:
Sebuah pabrik tekstil di kawasan Cipari, Kota Tasikmalaya, mengalami penurunan laba bersih sebesar 12 persen setelah penerapan UMK tahun 2025. Manajemen perusahaan menyatakan bahwa kenaikan biaya tenaga kerja menjadi faktor utama penurunan profitabilitas. Namun, perusahaan tersebut tetap mempertahankan jumlah karyawan dan bahkan membuka lowongan kerja baru sebanyak 15 orang, menunjukkan bahwa kenaikan UMK tidak selalu berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja.
Infografis:
- UMK Kota Tasikmalaya Tahun 2025: Rp2.801.963,05
- UMK Kota Tasikmalaya Tahun 2026: Rp2.980.336 (naik 6,37 persen)
- UMSK Kota Tasikmalaya Tahun 2026: Rp3.185.622 (naik 6,86 persen)
- Nilai Alfa yang Digunakan: 0,8 untuk UMK, 0,9 untuk UMSK
- Usulan Apindo: Nilai alfa 0,6
Penetapan UMK 2026 di Kota Tasikmalaya menjadi momentum penting dalam membangun keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis data, diharapkan kebijakan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Mari kita dukung kebijakan yang berpihak pada rakyat dan mendorong kemajuan bersama.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.