Soal Mobil Dinas Dipakai Liburan, Wali Kota Tasikmalaya: Harus Sesuai Fungsi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan larangan keras penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penegasan ini disampaikan dalam menanggapi pertanyaan publik mengenai potensi pemanfaatan mobil dinas oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) selama libur panjang.

Menurut Viman, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku. Mobil dinas, sebagai fasilitas negara, harus digunakan semata-mata untuk keperluan kedinasan. “Sebetulnya itu sudah sesuai peruntukannya. Mobil dinas, fasilitas dinas, tentunya harus dipergunakan untuk kedinasan,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (25/12/2025).

Viman menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk liburan atau kepentingan pribadi tidak dibenarkan. “Untuk kepentingan pribadi ataupun misalnya liburan, ya janganlah memakai itu,” tegasnya. Ia juga menanggapi kemungkinan penyalahgunaan dengan mengganti pelat nomor kendaraan dinas menjadi pelat hitam, menekankan bahwa prinsip dasarnya tetap sama: penggunaan kendaraan harus sesuai fungsi dan aturan yang berlaku.

“Ya, kan sesuai fungsi saja. Sesuai fungsi saja,” ujarnya singkat. Viman berharap seluruh pejabat dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat menjadi contoh dalam menaati aturan, terutama dalam penggunaan fasilitas negara agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2024 mengungkapkan bahwa penyalahgunaan kendaraan dinas masih menjadi pelanggaran administrasi yang sering terjadi di berbagai instansi pemerintah. Temuan menunjukkan bahwa 35% kasus pelanggaran disiplin aparatur terkait kendaraan dinas terjadi selama masa libur panjang. Sebagian besar pelanggaran melibatkan penggunaan kendaraan untuk keperluan pribadi, termasuk liburan dan kegiatan non-dinas. Temuan ini menekankan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan aturan yang konsisten.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan sesuai peruntukannya. Penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan keuangan negara dan menciptakan persepsi negatif di masyarakat. Pemerintah perlu menerapkan sistem monitoring yang lebih ketat, seperti penggunaan GPS tracker, untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai keperluan kedinasan.

Studi Kasus:
Pada tahun 2023, seorang kepala dinas di sebuah kabupaten di Jawa Barat terpaksa mengundurkan diri setelah terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk liburan keluarga selama masa libur panjang. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur untuk mematuhi aturan penggunaan kendaraan dinas.

Infografis:
[Infografis menunjukkan data statistik tentang penyalahgunaan kendaraan dinas, termasuk persentase pelanggaran selama masa libur panjang, jenis pelanggaran yang paling sering terjadi, dan dampaknya terhadap keuangan negara dan persepsi masyarakat.]

Setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menggunakan fasilitas negara secara bijaksana. Patuhi aturan, jaga integritas, dan jadilah teladan bagi masyarakat. Penggunaan kendaraan dinas yang sesuai aturan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap amanah yang diberikan. Mari bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan menjadikan pemerintahan yang lebih bersih dan profesional.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan