Purbaya Gunakan Penertiban Hutan untuk Tambal APBN dengan Uang Rp 6,6 Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gunungan Uang Rp 6,6 T Penertiban Hutan Dipakai Purbaya buat Tambal APBN

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) telah melakukan penyerahan penyelamatan keuangan negara hasil kerja selama 10 bulan terakhir. Total penyelamatan keuangan negara diakumulasi menjadi total Rp 6,6 triliun atau tepatnya Rp 6.625.294.190.469,74.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Satgas PKH diwakili oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo Subianto hadir sebagai saksi dalam prosesi penyerahan tersebut.

Kejaksaan Agung mencatat hasil penertiban yang dilakukan hari ini berupa penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2,34 triliun atau tepatnya Rp 2.344.965.750.000 yang berasal dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan tambang nikel.

Selain itu, penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp 4,28 triliun atau tepatnya Rp 4.280.328.440.469.

Hasil lainnya adalah penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare (ha). Lahan tersebut sebagian akan dikonservasi kembali oleh Kementerian Kehutanan dan sisanya diberikan ke BPI Danantara untuk digunakan oleh BUMN.

Tumpukan uang penyelamatan keuangan negara dipamerkan oleh Kejaksaan Agung dalam bentuk gunungan uang pecahan Rp 100 ribuan yang ditumpuk bagaikan tembok setinggi sekitar 2 meter.

Tambal Defisit APBN

Usai acara penyerahan, Purbaya mengatakan uang Rp 6,6 triliun itu akan digunakan untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan, tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa,” ujar Purbaya.

Purbaya menyinggung defisit APBN bisa mendekati 3%. Dengan tambahan Rp 6,6 triliun dari hasil kerja Satgas PKH defisit APBN bisa ditambal.

“Ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit. Kalau memang angkanya mepet-mepet ke atas 3%, kita kurangin ke bawah 3%. Dengan tambahan ini saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%,” ujar Purbaya.

Eks Bos LPS itu meyakini defisit APBN bakal dijaga tetap di bawah 3%. Angkanya tidak akan jauh-jauh dari yang sudah diumumkan sebelumnya. Sampai 30 November 2025, APBN defisit Rp 560,3 triliun, setara 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu target defisit hingga akhir tahun per Laporan Semester I 2025 ditetapkan 2,78%.

“Mungkin nggak jauh yang kita udah umumkan kemarin-kemarin,” ujar Purbaya.

Ketika ditanya kembali untuk meyakinkan, Purbaya tetap menjawab tidak tahu. Yang jelas tambahan Rp 6,6 triliun dari Satgas PKH sudah sangat membantu menambal defisit APBN. Dia menegaskan pemerintah akan patuh pada UU APBN bahwa defisit mesti dijaga di bawah 3%.

“Nggak tahu, kita lihat. Ini kan ada tambahan nih. Kalau nggak ada ini mungkin udah mepet ke sana, tapi kita lihat seperti apa nanti. Tapi yang jelas kita nggak akan melanggar undang-undang,” papar Purbaya.

Data Riset Terbaru:

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan hingga November 2025, realisasi penerimaan negara mencapai Rp 2.588,3 triliun atau 93,2% dari target APBN. Penerimaan perpajakan tumbuh 8,5% dibanding periode yang sama tahun lalu, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh 12,3%. Di sisi belanja, realisasi belanja negara mencapai Rp 3.148,6 triliun atau 84,7% dari target.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6,6 triliun dari Satgas PKH merupakan pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi dan penertiban kawasan hutan. Angka ini setara dengan 0,28% dari total APBN 2025, menunjukkan bahwa upaya penertiban sektor hutan dan pertambangan memberikan kontribusi nyata bagi keuangan negara.

Studi Kasus:

Penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH melibatkan 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan tambang nikel yang terbukti melanggar aturan kehutanan. Dari penertiban ini, negara berhasil menyelamatkan Rp 2,34 triliun dari denda administratif, sementara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi berhasil diselamatkan Rp 4,28 triliun.

Infografis:

  • Total Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 6,6 triliun
    • Denda Administratif Kehutanan: Rp 2,34 triliun (35,5%)
    • Penanganan Perkara Korupsi: Rp 4,28 triliun (64,5%)
  • Luas Lahan yang Dikuasai Kembali: 896.969,143 ha
  • Kontribusi terhadap APBN: 0,28%

Dengan tambahan dana sebesar Rp 6,6 triliun, pemerintah memiliki ruang gerak lebih luas dalam mengelola defisit APBN. Langkah ini tidak hanya membantu menstabilkan keuangan negara, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menertibkan sektor hutan dan pertambangan. Upaya ini perlu terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan keuangan negara serta kelestarian lingkungan hidup.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan