Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan akan memaafkan sejumlah pihak yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat bertemu dengan Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP), Willem Frans Ansanay, di kediamannya di Sumber, pada hari Jumat (19/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Willem menyampaikan bahwa mereka sempat menanyakan apakah semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, terutama 12 nama yang disebutkan, akan dimaafkan oleh Jokowi. Namun, Willem juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang yang tidak akan dimaafkan oleh Jokowi. Menurut Willem, ketiga orang ini dianggap telah melampaui batas dalam menuduh keaslian ijazah Jokowi.
“Tapi yang tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem, yang tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah pak Jokowi itu benar dan melakukan berbagai tindakan yang setelah didekatkan dengan alas hukum pasal berlapis, itu Pak Jokowi akan teruskan. Yang pasti kalian sudah tahu lah siapa orangnya,” jelas Willem.
Meskipun memberikan maaf kepada sebagian pihak, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa urusan pribadi dan urusan hukum harus dipisahkan.
“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya, ya,” kata Jokowi saat ditemui di kawasan Sumber, Banjarsari, pada hari Rabu (24/12/205).
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan bahwa proses hukum harus tetap berjalan meskipun secara pribadi ia telah memaafkan pihak-pihak tertentu.
“Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, kalau urusan hukum, ya urusan hukum. Kita hormati proses hukum yang ada,” tegasnya.
Jokowi enggan mengungkapkan secara spesifik siapa saja pihak yang akan dimaafkan. Ketika ditanya lebih lanjut, Jokowi hanya menjawab, “Ya nantilah, nantilah, nanti ya.”
Salah satu tersangka dalam kasus ini telah mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Jokowi mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan hal tersebut sejak lama.
“Iya, memang asli. Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya, urusan hukum. Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” tegasnya.
Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya siap hadir dalam persidangan apabila diminta oleh hakim. Ia berjanji akan menunjukkan ijazah asli dari tingkat SD hingga sarjana.
“Ya, kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang, terutama untuk menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA, sampai S1, akan saya tunjukkan semuanya,” ungkapnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Jokowi. Delapan tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sedangkan klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yakni Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Riset Kebijakan Publik (LRKP) pada bulan November 2025, sebanyak 68% responden menyatakan bahwa mereka mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. Survei ini melibatkan 2.000 responden dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi di seluruh Indonesia. Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menghargai proses hukum dan menganggap bahwa setiap tindakan yang merugikan nama baik harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi bukan hanya sekadar masalah pribadi, tetapi juga mencerminkan dinamika politik dan sosial yang kompleks di Indonesia. Dalam konteks ini, Jokowi menunjukkan sikap bijak dengan memilih untuk memaafkan sebagian pihak, namun tetap tegas dalam menegakkan hukum. Pendekatan ini mencerminkan prinsip keadilan yang seimbang antara belas kasih dan penegakan hukum.
Simplifikasi dari kasus ini adalah bahwa Jokowi mengedepankan dua prinsip utama: maaf dan hukum. Maaf diberikan dalam konteks pribadi, sementara hukum harus tetap berjalan secara independen. Ini adalah contoh bagaimana seorang pemimpin dapat menyeimbangkan antara empati dan keadilan dalam menghadapi konflik publik.
Studi Kasus:
Salah satu studi kasus yang relevan adalah kasus pencemaran nama baik yang melibatkan seorang tokoh publik di tahun 2020. Dalam kasus tersebut, tokoh tersebut memilih untuk menyelesaikan secara damai dengan pihak yang menuduh, namun tetap mempertahankan proses hukum untuk memberikan efek jera. Hasilnya, tidak hanya reputasi tokoh tersebut pulih, tetapi juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa tindakan pencemaran nama baik tidak dapat dibiarkan begitu saja.
Infografis:
- Jumlah Tersangka: 8 orang
- Klaster 1: 5 tersangka (Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah)
- Klaster 2: 3 tersangka (Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar)
- Persentase Dukungan Masyarakat terhadap Proses Hukum: 68%
- Prinsip yang Dikedepankan: Maaf (pribadi) dan Hukum (publik)
Dengan pendekatan ini, Jokowi menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus mampu menyeimbangkan antara belas kasih dan keadilan, serta tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Ini adalah contoh nyata bagaimana kepemimpinan yang bijak dapat mengatasi konflik publik dengan cara yang elegan dan tegas. Mari kita jadikan ini sebagai pelajaran bahwa dalam menghadapi konflik, kita harus selalu mengedepankan prinsip keadilan dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.