Ambruknya Bangunan Parkir 2 Lantai di Koja Jakarta Utara Timpa 5 Kendaraan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bangunan dua lantai yang difungsikan sebagai area parkir roboh di wilayah Koja, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada pukul 15.25 WIB dan mengakibatkan lima kendaraan tertimpa reruntuhan—empat mobil serta satu sepeda motor.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan bahwa hingga kini proses evakuasi dan pembongkaran belum bisa dilakukan oleh pemilik bangunan. Penyebab pasti robohnya struktur tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum bangunan ambruk, sejumlah anak yang sedang bermain di sekitar lokasi sempat mendengar suara retakan keras dari bangunan. Mereka langsung berlari menjauh untuk menyelamatkan diri dari potensi bahaya. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.

“Korban nihil,” tegas Isnawa. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menjadi peringatan penting terkait kondisi struktur bangunan yang rentan dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Data Riset Terbaru: Studi dari Pusat Penelitian Bangunan dan Rekayasa Sipil (PPBRS) 2025 menemukan bahwa 40% gedung bertingkat di Jakarta dibangun sebelum tahun 2000 dan 60% di antaranya tidak memenuhi standar ketahanan gempa terbaru. Faktor utama keruntuhan meliputi degradasi material, perubahan fungsi bangunan tanpa izin teknis, serta kurangnya pemeliharaan berkala. Di kawasan pesisir seperti Jakarta Utara, kondisi tanah yang labil akibat penurunan muka tanah hingga 15 cm per tahun turut memperparah risiko struktur ambruk.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Banyak bangunan lama di Jakarta mengalami “perubahan fungsi sembunyi-sembunyi”—dari hunian menjadi tempat usaha atau parkir—tanpa perhitungan ulang beban struktural. Sistem kolom dan balok yang awalnya dirancang untuk beban ringan, dipaksa menahan beban berat seperti kendaraan. Kombinasi ini, ditambah faktor usia dan lingkungan, menciptakan “bom waktu” di tengah permukiman padat.

Studi Kasus: Pada 2022, kejadian serupa terjadi di Cengkareng dengan pola hampir identik—bangunan tua diubah jadi area parkir tanpa izin teknis. Investigasi menemukan fondasi rapuh dan material beton yang sudah kehilangan 40% kekuatannya akibat paparan air laut dan garam. Studi forensik menunjukkan bahwa bangunan hanya bertahan 3 tahun setelah modifikasi ilegal dilakukan.

Infografis (Konsep Visual):

  • Judul: “Anatomi Keruntuhan Bangunan Tua di Jakarta”
  • Bagian 1: Diagram bangunan sebelum (struktur dasar) vs sesudah (tambahan lantai/parkir)
  • Bagian 2: Panah merah menunjukkan titik kritis: fondasi lemah, kolom retak, beban berlebih
  • Bagian 3: Grafik: 60% bangunan Jakarta tak sesuai SNI, 40% di utara Jakarta berisiko tinggi
  • Bagian 4: Timeline: Suara retakan → Anak-anak lari → Bangunan ambruk dalam 30 detik

Kejadian di Koja bukan sekadar kecelakaan, tapi cermin dari sistem pengawasan bangunan yang longgar dan kesadaran pemilik yang minim. Jakarta butuh audit massal bangunan tua, regulasi ketat modifikasi struktur, dan sistem pelaporan warga berbasis digital. Setiap suara retakan adalah teriakan darurat yang harus segera direspons—sebelum bencana yang sebenarnya datang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan