SPBU Swasta Hanya Boleh Impor Solar Hingga Maret 2026, Selebihnya Harus Beli dari Pertamina

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa badan usaha swasta yang mengelola SPBU hanya diperbolehkan mengimpor solar hingga Maret 2026. Setelah periode tersebut, seluruh kebutuhan solar harus dipenuhi dari produksi kilang minyak dalam negeri. Kebijakan ini sejalan dengan rencana pemerintah menghentikan impor solar pada 2026, seiring dengan mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa Menteri ESDM telah menyatakan komitmen untuk menghentikan impor solar mulai 2026. Menurutnya, setelah RDMP beroperasi, dibutuhkan waktu tiga bulan untuk persiapan operasional oleh Pertamina. Setelah itu, stok solar akan cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan, termasuk SPBU swasta. “April semua kita setop,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Laode menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada SPBU swasta untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina guna mendapatkan alokasi solar dalam negeri setelah Maret 2026. Alokasi ini nantinya akan tercatat dalam Sistem Informasi Neraca Komoditas (SINAS NK). “Sudah, kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri,” katanya.

Sementara itu, impor BBM jenis bensin masih tetap dilakukan karena kilang minyak dalam negeri belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan. “Ini kan karena kita sudah produksi dalam negeri, ya enggak mungkin dong sudah diproduksi dalam negeri, kalau yang lain masih ada tuh impor bensin? Masih, karena di dalam negeri memang tidak mampu melayani secara keseluruhan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia akan menghentikan impor solar mulai tahun depan. Hal ini seiring dengan rencana peresmian proyek RDMP Kilang Balikpapan pada Desember 2025. Bahlil menyebutkan bahwa kilang terbesar ini akan menambah kapasitas produksi sekitar 100 ribu barel per hari untuk solar, sehingga produksi dan konsumsi solar nasional dinilai sudah cukup.

Bahlil juga menegaskan bahwa meskipun kebijakan pencampuran biodiesel belum didorong hingga B50, Indonesia tetap tidak akan mengimpor solar tahun depan. “Saya juga melaporkan tentang tahun depan, Bapak Presiden, dengan beroperasinya RDMP Balikpapan menambah kurang lebih sekitar 100.000 lebih barel per day untuk solar. Jadi mulai tahun depan Indonesia tidak lagi melakukan impor solar, karena antara konsumsi dan produksi kita sudah cukup,” kata Bahlil dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).

Dengan proyek kilang ini dan penerapan B50, Bahlil memperkirakan Indonesia akan surplus solar sekitar 4 juta ton. Surplus tersebut rencananya akan dikonversi menjadi produk avtur. “Kita lagi berpikir, kalau memang kita mau dorong ke B50, maka jumlah solar yang surplus kurang lebih sekitar 4 juta ton itu kita akan konversi untuk membuat produk avtur, sehingga di 2026, insyaallah solar kita sudah clear, avturnya juga bisa kita produksi dalam negeri,” katanya.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi solar dalam negeri pada 2025 mencapai sekitar 900 ribu barel per hari, sementara konsumsi nasional sekitar 750 ribu barel per hari. Dengan tambahan kapasitas produksi dari RDMP Balikpapan sebesar 100 ribu barel per hari, Indonesia diproyeksikan akan surplus sekitar 250 ribu barel per hari pada 2026.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kebijakan penghentian impor solar ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan ketahanan energi nasional. Dengan memanfaatkan potensi produksi dalam negeri, Indonesia tidak hanya menghemat devisa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan industri hilir minyak dan gas.

Studi Kasus:
Kilang Balikpapan, yang merupakan bagian dari proyek RDMP, diharapkan dapat menjadi pemicu utama dalam mencapai swasembada solar. Kilang ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi produksi dan kualitas produk, serta mengurangi emisi gas rumah kaca melalui penerapan teknologi ramah lingkungan.

Infografis:

  • Produksi solar dalam negeri 2025: 900 ribu barel/hari
  • Konsumsi solar nasional 2025: 750 ribu barel/hari
  • Tambahan kapasitas RDMP Balikpapan: 100 ribu barel/hari
  • Proyeksi surplus 2026: 250 ribu barel/hari

Indonesia berada di ambang sejarah baru dalam ketahanan energi. Dengan komitmen kuat dan langkah strategis, negeri ini siap mencapai swasembada solar dan mengurangi ketergantungan pada impor. Ayo dukung upaya ini dengan menggunakan energi secara bijak dan mendukung produk dalam negeri!

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan