Komisi VIII DPR Prihatin Kasus Ibu Mutilasi Bayi: Ini PR Besar Keluarga dan Negara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus seorang ibu muda berinisial RH, berusia 19 tahun, yang tega memutilasi bayinya sendiri di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menurut Singgih, peristiwa tragis ini menjadi peringatan keras akan lemahnya sistem perlindungan terhadap ibu dan anak, terutama bagi para remaja dan perempuan muda.

“Kasus mutilasi bayi yang dilakukan seorang ibu muda di Jember, Jawa Timur, harus menjadi alarm serius bagi semua pihak. Ini bukan hanya soal kriminalitas, melainkan juga mencerminkan masalah sosial dan psikologis yang kompleks, serta minimnya pendampingan bagi ibu-ibu muda yang mengalami kehamilan tak direncanakan,” ujar Singgih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/12/2025).

Singgih menekankan bahwa bayi adalah makhluk yang paling rentan dan tidak berdaya, sehingga negara dan masyarakat wajib memberikan perlindungan maksimal baik sebelum maupun sesudah kelahiran. Ia mendesak pemerintah untuk segera hadir memberikan dukungan penuh, mulai dari aspek kesehatan hingga pendampingan psikologis.

“Usia pelaku yang masih sangat muda menunjukkan adanya kegagalan dalam memberikan edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan psikologis, serta keterbukaan dalam lingkungan keluarga dan sosial. Jangan sampai ada lagi kasus serupa yang terjadi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus seperti ini berawal dari rasa takut, tekanan sosial, dan ketidaksiapan mental. Untuk itu, Singgih menegaskan bahwa ini menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara, agar tidak ada lagi ibu yang menghadapi kehamilan dan persalinan dalam kondisi terisolasi.

Singgih juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kondisi psikologis pelaku. “Proses hukum harus berjalan tegas dan adil, tetapi negara juga perlu memastikan adanya pendampingan kesehatan dan psikologis, terutama karena yang bersangkutan baru saja melahirkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Singgih mendorong pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, memperluas akses konseling bagi remaja, serta meningkatkan edukasi publik agar kasus kekerasan terhadap bayi dapat dicegah sejak dini. “Tragedi ini jangan hanya berakhir sebagai berita. Harus menjadi momentum untuk membenahi sistem perlindungan ibu dan anak secara lebih serius,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang warga menemukan ceceran darah di sekitar rumah RH di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember. Polisi kemudian menemukan tubuh bayi laki-laki dalam kondisi tidak utuh di belakang rumah terduga pelaku. Lengan bayi bahkan ditemukan di dalam septic tank. RH telah ditangkap oleh tim PPA Polres Jember atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Studi Kasus: Perlindungan Ibu dan Anak di Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tahun 2025, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih mengkhawatirkan. Setiap tahunnya, terdapat rata-rata 400 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan, dengan 30% di antaranya melibatkan ibu kandung sebagai pelaku. Faktor utama penyebabnya adalah tekanan sosial, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, serta minimnya akses terhadap layanan konseling dan pendampingan psikologis.

Infografis: Fakta Kekerasan terhadap Anak di Indonesia (2024-2025)

  • Jumlah kasus kekerasan terhadap anak: 4.200 kasus
  • Persentase pelaku ibu kandung: 30%
  • Penyebab utama: tekanan sosial (45%), kurangnya edukasi (35%), gangguan psikologis (20%)
  • Wilayah dengan kasus tertinggi: Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta

Setiap tragedi yang menimpa anak-anak adalah luka bagi kemanusiaan. Negara dan masyarakat harus bersatu padu menciptakan sistem perlindungan yang kuat, edukasi yang komprehensif, serta lingkungan yang suportif. Jangan biarkan ketakutan dan tekanan sosial menghancurkan masa depan generasi penerus. Mari bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman dan layak bagi setiap anak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan