Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas jajaran Kejaksaan Agung. Dia mengingatkan seluruh jaksa di daerah agar tidak melanggar aturan atau menodai janji jabatan mereka.
“Kembalilah pada prinsip-prinsip dasar, saya hanya mengingatkan mereka yang bertugas di daerah agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar aturan atau melanggar sumpah jabatan,” kata Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Burhanuddin menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada jaksa yang terbukti bersalah. Dia juga menyampaikan rasa syukur atas kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak oknum jaksa yang terlibat tindak pidana korupsi.
“Saya akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Saya bersyukur KPK turut membantu dalam upaya pemberantasan korupsi di internal kejaksaan. Kita sudah melihat sendiri beberapa kasus yang ditangani secara bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga jaksa dari Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap kepala dinas di daerah tersebut. Ketiga jaksa itu adalah Kepala Kejari HSU Albertinus P Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Taruna Fariadi.
Albertinus diduga menerima uang sebesar Rp 804 juta dalam periode November hingga Desember 2025. Asis Budianto diduga menerima Rp 63,2 juta dari Februari hingga Desember 2025. Selain itu, Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari HSU sebesar Rp 257 juta untuk kepentingan pribadi, serta menerima tambahan uang sebesar Rp 450 juta dari berbagai sumber. Sementara itu, Taruna Fariadi diduga menerima uang sebesar Rp 1,07 miliar.
Atas kasus ini, Kejaksaan Agung telah mencopot ketiga jaksa dari jabatan mereka. Kejagung juga berhasil menangkap Taruna Fariadi yang sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung, sebelum akhirnya diserahkan ke KPK untuk proses hukum lebih lanjut.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Transparency International Indonesia (TII) tahun 2025, sektor penegakan hukum masih menjadi salah satu sektor dengan tingkat kerentanan korupsi yang tinggi. Dalam laporan tersebut, tercatat peningkatan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Temuan ini menguatkan pentingnya reformasi internal dan penguatan sistem pengawasan di institusi penegakan hukum.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus yang menimpa jajaran Kejari HSU menjadi cerminan nyata bahwa korupsi bisa terjadi di semua lini, termasuk di institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi. Modus operandi yang digunakan, seperti pemerasan dan pemotongan anggaran, menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan internal. Hal ini menunjukkan urgensi penerapan sistem check and balance yang lebih ketat serta transparansi anggaran di tingkat kejaksaan daerah.
Studi Kasus:
Kasus Kejari HSU bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Pada tahun 2024, sejumlah jaksa di berbagai daerah juga terlibat dalam kasus serupa, seperti pemotongan anggaran dan penerimaan suap terkait penanganan perkara. Studi kasus ini mengungkap pola yang berulang, yaitu lemahnya pengawasan internal dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan di satuan kerja kejaksaan.
Infografis (dalam bentuk narasi):
Jika divisualisasikan, alur kasus Kejari HSU dapat digambarkan sebagai berikut: Awalnya, para jaksa menggunakan kewenangan mereka untuk meminta sejumlah uang kepada pejabat daerah dengan dalih penyelesaian perkara atau bantuan hukum. Uang yang diterima kemudian dialirkan ke rekening pribadi dan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai operasional yang seharusnya ditanggung oleh negara. Celah ini muncul karena kurangnya pengawasan atas penggunaan anggaran dan lemahnya sistem pelaporan keuangan di internal kejaksaan.
Dalam rangka mencegah terulangnya kasus serupa, dibutuhkan langkah-langkah konkret seperti penerapan sistem pelaporan keuangan yang transparan, penguatan fungsi pengawasan internal, serta pelaksanaan audit berkala yang independen. Selain itu, penting juga untuk memberikan pelatihan etika dan integritas secara berkala kepada seluruh jajaran kejaksaan.
Integritas adalah fondasi utama dalam penegakan hukum. Jika fondasi ini rapuh, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan runtuh. Saatnya bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk kembali pada khittah, menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Mari bersama-sama membangun institusi yang bersih, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.