Demo Dukung Tahanan Palestina Mogok Makan, Greta Thunberg Ditangkap di London

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Aktivis iklim terkenal, Greta Thunberg, kembali menjadi sorotan setelah ditahan oleh kepolisian London. Penangkapan tersebut terjadi usai Greta turut serta dalam aksi demonstrasi solidaritas terhadap tahanan Palestina yang sedang melakukan mogok makan sebagai bentuk protes terhadap perlakuan yang mereka terima.

Aksi demonstrasi tersebut dilaksanakan di kawasan keuangan London dan diwarnai oleh tindakan perusakan terhadap sebuah gedung. Menurut Prisoners for Palestine, sebuah kelompok yang mendukung tahanan Palestina, Greta Thunberg ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme setelah ikut mengunci diri di lokasi demonstrasi sebagai bentuk dukungan terhadap tahanan Palestina.

Kepolisian Metropolitan London mengonfirmasi telah menahan tiga orang karena dicurigai melakukan perusakan. Dalam aksi tersebut, sejumlah aktivis menggunakan cat merah dan palu untuk merusak gedung yang menjadi target demonstrasi. Greta Thunberg sendiri terlihat memegang papan bertuliskan ‘Saya mendukung tahanan Aksi Palestina. Saya menentang genosida’.

Tindakan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan terkait konflik Israel-Palestina. Pemerintah Inggris sebelumnya telah melarang organisasi Palestine Action pada Juli 2025 setelah kelompok tersebut melakukan pembobolan pangkalan angkatan udara dan menyebabkan kerusakan senilai sekitar USD 9,3 juta. Beberapa dari delapan tahanan yang melakukan mogok makan telah didakwa atas insiden tersebut.

Kelompok yang terdiri dari delapan orang, dengan usia berkisar antara 20 hingga 31 tahun, kini tengah menghadapi persidangan terkait pembobolan atau perusakan kriminal oleh Palestine Action. Mereka memulai aksi mogok makan mereka untuk memprotes perlakuan yang mereka terima dan menuntut agar dapat dibebaskan dengan jaminan. Dua dari para pengunjuk rasa memulai mogok makan mereka pada awal November, sementara yang lain bergabung dalam minggu-minggu berikutnya.

Larangan pemerintah Inggris terhadap Palestine Action menjadikan keanggotaan atau dukungan terhadap kelompok tersebut sebagai pelanggaran pidana serius yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara. Kebijakan ini telah mengakibatkan setidaknya 2.300 penangkapan demonstran.

Menurut data Kepolisian Metropolitan London pada akhir November, sebanyak 254 dari lebih dari 2.000 orang yang ditangkap telah didakwa dengan pelanggaran yang lebih ringan, dengan ancaman hukuman hingga enam bulan penjara.

Aksi penangkapan Greta Thunberg ini kembali menarik perhatian internasional terhadap situasi kemanusiaan di Palestina dan menimbulkan perdebatan tentang batas-batas kebebasan berekspresi dalam menyuarakan dukungan terhadap isu-isu kemanusiaan global.

Data Riset Terbaru:
Studi terbaru dari Human Rights Watch (2025) menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus penahanan tanpa proses hukum yang adil terhadap aktivis HAM di seluruh dunia. Laporan tersebut mencatat peningkatan 35% dalam kasus seperti ini dibandingkan tahun sebelumnya. Di Timur Tengah, khususnya di wilayah konflik Palestina-Israel, terdapat tren peningkatan dalam penggunaan undang-undang anti-terorisme untuk membungkam suara-suara kritis.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Fenomena penangkapan aktivis seperti Greta Thunberg mengungkap paradoks dalam penegakan hukum modern. Di satu sisi, negara-negara demokratis mengklaim menjunjung tinggi hak asasi manusia, namun di sisi lain, mereka menggunakan undang-undang yang seharusnya untuk melawan terorisme guna membungkam aktivis damai. Ini mencerminkan ketegangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil yang semakin memburuk dalam era konflik global saat ini.

Studi Kasus:
Studi kasus penangkapan Greta Thunberg menggambarkan bagaimana aktivis lingkungan yang sebelumnya dikenal karena kampanye perubahan iklim, kini ikut serta dalam isu-isu kemanusiaan global. Perluasan cakupan aktivisme ini mencerminkan kesadaran generasi muda terhadap keterkaitan isu-isu global, dari perubahan iklim hingga konflik bersenjata dan pelanggaran HAM.

Infografis:
Data statistik menunjukkan:

  • 2.300 orang ditangkap dalam aksi solidaritas Palestina di Inggris
  • 254 orang didakwa dengan pelanggaran ringan
  • 8 tahanan utama dalam kasus Palestine Action melakukan mogok makan
  • Usia rata-rata aktivis: 20-31 tahun
  • Ancaman hukuman maksimal: 14 tahun penjara untuk dukungan terhadap organisasi terlarang

Solidaritas global terhadap isu kemanusiaan semakin kuat di era digital. Suara-suara kritis seperti Greta Thunberg mengingatkan kita bahwa keadilan dan hak asasi manusia adalah tanggung jawab bersama. Mari terus mendukung upaya damai dan dialog untuk menyelesaikan konflik, serta menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan universal di seluruh dunia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan