Cegah Kemacetan Parah di Tol, Polda Metro Jaya Larang Ribuan Truk Angkutan dari Barat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Metro Jaya melalui Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) meningkatkan pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan barang selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dengan mengalihkan ribuan truk berbobot besar dari jalan tol.

Kasubdit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono, menekankan bahwa penyekatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan liburan Natal. Menurutnya, terdapat peningkatan jumlah kendaraan besar yang mencoba melintas selama masa pembatasan operasional.

Dari data 24 jam terakhir, sebanyak 387 unit truk sumbu tiga berhasil dialihkan keluar jalur tol, mulai dari Selasa (23/12) pukul 06.00 WIB hingga Rabu (24/12) pukul 06.00 WIB. Penyekatan dilakukan di 12 lokasi strategis ruas tol wilayah hukum Polda Metro Jaya, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional angkutan barang.

Sejak diberlakukannya kebijakan pembatasan pada 19 Desember lalu hingga pagi ini, total kendaraan angkutan barang yang dialihkan telah mencapai 2.150 truk. Petugas di lapangan akan terus bersiaga melakukan penyekatan dan pengalihan ke jalur arteri, kecuali untuk angkutan pengangkut BBM, ternak, pupuk, dan sembako.

Dhanar juga mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pemilik logistik untuk mematuhi jadwal pembatasan operasional yang telah ditetapkan pemerintah demi kelancaran arus lalu lintas selama periode libur.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan studi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) tahun 2025, pembatasan operasional truk selama masa mudik dapat mengurangi kepadatan lalu lintas hingga 40% di ruas tol utama. Selain itu, risiko kecelakaan lalu lintas juga turun sebesar 25% dibandingkan periode sebelumnya.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kebijakan pembatasan truk ini terbukti efektif dalam mengurai kemacetan, terutama di ruas tol Jakarta-Cikampek dan Jagorawi yang menjadi jalur utama mudik. Dengan mengalihkan truk ke jalur arteri, arus kendaraan pribadi menjadi lebih lancar dan nyaman.

Studi Kasus:
Pada H-7 Natal 2025, ruas tol Cikampek mengalami penurunan volume kendaraan besar sebesar 60% dibandingkan hari biasa. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan dari 40 km/jam menjadi 60 km/jam.

Infografis:

  • Total truk yang dialihkan: 2.150 unit
  • Lokasi penyekatan: 12 titik strategis
  • Penurunan kepadatan: 40%
  • Penurunan risiko kecelakaan: 25%
  • Kecepatan rata-rata meningkat: 20 km/jam

Langkah tegas Polda Metro Jaya dalam mengawasi dan mengalihkan truk selama libur Natal dan Tahun Baru menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Mari bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Perjalanan lancar, hati pun tenang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan