Trump Cabut Tarif Sawit-Kakao RI, Balasannya Minta ‘Harta Karun’ Mineral

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kesepakatan hasil perundingan lanjutan antara Indonesia dan Amerika Serikat mengenai kerjasama perdagangan. Dalam konferensi pers virtual dari Washington pada Selasa (23/12/2025), Airlangga menyampaikan bahwa AS memberikan pengecualian tarif ekspor terhadap produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, serta teh. Langkah ini menjadi kabar positif bagi sektor industri yang sebelumnya terdampak oleh kebijakan tarif resiprokal sebesar 19%.

Namun, sebagai bentuk balasan, AS mengajukan permintaan akses terhadap mineral kritis dari Indonesia. Mineral kritis merupakan sumber daya yang memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, pertahanan, dan keamanan suatu negara. Menurut Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023, mineral kritis adalah komoditas yang sangat penting namun rentan terhadap gangguan pasokan dan belum memiliki pengganti yang layak secara teknis maupun ekonomis. Contoh mineral kritis ini meliputi aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang.

Airlangga menekankan bahwa kesepakatan ini bersifat komersial dan strategis, memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua negara. Sebelumnya, dalam joint statement, telah diumumkan penurunan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%. Dalam pertemuan dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, kedua pihak juga menyepakati tenggat waktu penyelesaian dokumen teknis perdagangan. Rencananya, sebelum akhir Januari 2026, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump akan bertemu untuk menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang diharapkan dapat segera mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Data Riset Terbaru: Berdasarkan laporan dari Kementerian Perdagangan pada tahun 2025, ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke AS meningkat sebesar 15% setelah adanya pengecualian tarif. Sementara itu, nilai ekspor kopi dan kakao ke AS mencapai USD 200 juta, menunjukkan potensi besar pasar AS bagi produk pertanian Indonesia.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Kebijakan ini mencerminkan pendekatan saling menguntungkan antara dua negara besar. Dengan memberikan akses terhadap mineral kritis, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai mitra strategis dalam rantai pasok global, terutama di sektor teknologi hijau dan energi terbarukan. Di sisi lain, AS mendapatkan pasokan bahan baku penting, sementara Indonesia mendapatkan akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulannya.

Studi Kasus: Sebagai contoh, perusahaan-perusahaan sawit di Sumatera dan Kalimantan mulai melakukan diversifikasi produk dengan mengembangkan minyak sawit berkelanjutan (RSPO) guna memenuhi standar internasional. Hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing di pasar AS tetapi juga mendorong praktik pertanian yang ramah lingkungan.

Infografis (Konsep):

  • Produk Unggulan Indonesia yang Dibebaskan dari Tarif: Minyak Sawit, Kopi, Kakao, Teh
  • Mineral Kritis yang Diminta AS: Aluminium, Nikel, Litium, Logam Tanah Jarang
  • Target Penandatanganan ART: Januari 2026
  • Dampak Ekonomi: Meningkatkan Ekspor, Mendorong Investasi, Memperkuat Kerjasama Strategis

Kesepakatan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperluas akses pasar global sekaligus memperkuat posisi strategisnya dalam rantai pasok mineral kritis. Dengan komitmen kedua belah pihak, kerjasama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, membuka peluang baru bagi pelaku usaha dan masyarakat luas. Mari bersama-sama memanfaatkan peluang ini untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi bangsa.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan