Sopir Bus Terguling di Exit Tol Semarang Ditahan sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan tragis di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, telah menewaskan 16 orang. Polisi kini menetapkan sopir bus, Gilang (22), sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti permulaan yang cukup.

Sebanyak empat saksi telah diperiksa oleh penyidik, termasuk para penumpang yang selamat dan mengalami luka ringan. Keterangan ahli juga telah diambil terkait kondisi bus. Gilang dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Kecelakaan maut ini terjadi pada Senin (22/12) dengan total korban mencapai 34 orang di dalam bus. Sebanyak 16 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 18 lainnya berhasil selamat. Kondisi jalan yang licin dan kecepatan kendaraan diduga menjadi faktor penyebab kecelakaan tersebut.

Dalam upaya memahami penyebab kecelakaan lebih jauh, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Investigasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian lain yang memicu kecelakaan maut ini. Pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi kendaraan secara mendalam termasuk sistem rem, ban, dan mesin.

Studi kasus serupa di berbagai daerah menunjukkan bahwa kecelakaan bus sering terjadi akibat kombinasi faktor manusia, kendaraan, dan lingkungan. Dalam kasus ini, kelelahan sopir, kondisi jalan, serta kondisi kendaraan menjadi fokus utama penyelidikan. Data statistik kecelakaan di Jawa Tengah menunjukkan peningkatan signifikan pada musim liburan, terutama di jalur tol yang padat.

Infografis terkait kecelakaan lalu lintas di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 60% kecelakaan disebabkan oleh faktor human error, 25% oleh kondisi kendaraan, dan 15% oleh faktor lingkungan. Hal ini menegaskan pentingnya penerapan protokol keselamatan yang ketat bagi perusahaan transportasi.

Penting bagi seluruh pihak terkait untuk mengambil pelajaran dari tragedi ini. Perusahaan otobus harus memastikan kesiapan kendaraan dan kondisi fisik serta mental sopir sebelum melakukan perjalanan. Masyarakat juga perlu lebih waspada terhadap keselamatan di jalan raya. Mari bersama-sama menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab demi mencegah kecelakaan serupa terulang di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan