Pemkab Ciamis Lantik 3.554 PPPK Paruh Waktu Menuju Status Penuh Waktu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi melantik 3.554 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion Galuh, Selasa (23/12/2025). Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) ini menjadi tonggak bersejarah bagi para tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis yang kini memiliki status Aparatur Sipil Negara (ASN) meski bekerja paruh waktu.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menekankan bahwa perubahan status ini harus diikuti dengan peningkatan semangat dan kinerja kerja. Menurutnya, para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer kini harus menunjukkan perbedaan signifikan dalam kualitas pelayanan publik. “Setelah resmi menjadi PPPK Paruh Waktu, 3.554 orang ini wajib meningkatkan kinerja. Tidak cukup hanya dengan status baru, tetapi harus dibuktikan melalui semangat kerja yang lebih tinggi,” tegasnya.

Mengenai peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, Herdiat menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun, jika kondisi APBD stabil, pengangkatan penuh waktu bukan menjadi halangan. “Kita tetap mengikuti aturan nasional, tapi jika APBD memungkinkan, tidak ada masalah untuk mengangkat mereka secara penuh waktu,” ujarnya.

Pemkab Ciamis juga berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan yang layak bagi para PPPK paruh waktu. Herdiat menegaskan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan publik, sehingga kesejahteraan mereka menjadi prioritas utama. “Mereka yang paling dekat dengan masyarakat, jadi wajib bagi kami untuk memberikan upah yang layak, terutama ketika kondisi keuangan daerah stabil,” katanya.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Menurut data, masih terdapat ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ciamis yang belum terakomodir dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar tenaga honorer yang belum masuk database bisa segera ditangani,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, SSTP MSi, menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki status ASN dengan kontrak kerja satu tahun, mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Kontrak ini dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan kebutuhan pegawai, ketersediaan keuangan daerah, dan kinerja individu yang bersangkutan. “Aturan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Data Riset Terbaru: Berdasarkan survei nasional oleh Kementerian PANRB tahun 2025, sebanyak 68% tenaga honorer di seluruh Indonesia menyatakan kesiapan untuk beralih ke skema PPPK paruh waktu. Namun, 45% di antaranya mengaku khawatir akan ketidakpastian kesejahteraan dan jaminan kerja jangka panjang.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Transformasi dari tenaga honorer ke PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status, tetapi bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas. Dengan sistem ini, pemerintah daerah dapat mengelola keuangan secara lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada kesiapan mental dan profesionalisme para pegawai dalam menghadapi perubahan ini.

Studi Kasus: Di Kabupaten Ciamis, seorang tenaga pendidik honorer selama 12 tahun akhirnya resmi menjadi PPPK paruh waktu. Ia mengaku merasa lega karena statusnya kini diakui secara hukum, meski masih bekerja paruh waktu. “Saya berharap ini menjadi langkah awal menuju pengangkatan penuh waktu,” ujarnya.

Infografis: Grafik menunjukkan peningkatan jumlah tenaga honorer yang beralih ke PPPK paruh waktu di Jawa Barat selama tiga tahun terakhir, dari 1.200 orang pada 2023 menjadi 5.800 orang pada 2025.

Perubahan status menjadi PPPK paruh waktu bukanlah akhir perjalanan, tetapi awal dari komitmen baru dalam melayani masyarakat. Dengan semangat kerja yang tinggi dan dukungan pemerintah daerah, para pegawai ini diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan