Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Tanah Air

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

        

Foto

Tripa Ramadhan - detikNews

Selasa, 23 Des 2025 19:00 WIB

Jakarta – Jenazah pekerja migran Indonesia korban kebakaran apartemen di Hong Kong dipulangkan. Pemerintah memastikan proses pemulangan berjalan layak dan bermartabat.

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh menjadi korban kebakaran di sebuah apartemen di Hong Kong. Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi pada hari Senin (22/12) di sebuah gedung apartemen di distrik Sham Shui Po. Kebakaran hebat tersebut mengakibatkan seorang PMI meninggal dunia.

Jenazah korban tiba di Tanah Air pada Selasa (23/12) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedatangan jenazah disambut oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan perwakilan dari keluarga korban. Proses pemulangan jenazah dilakukan dengan penuh penghormatan, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Hong Kong langsung melakukan pendampingan kepada keluarga korban sejak kejadian terjadi. Pemerintah juga memastikan bahwa semua prosedur administrasi terkait pemulangan jenazah telah diselesaikan dengan baik. KBRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan informasi terkini mengenai penyebab kebakaran dan penanganan terhadap korban lainnya.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah juga memberikan bantuan kepada keluarga korban. Bantuan tersebut mencakup pendampingan hukum, bantuan biaya pemulangan jenazah, serta pendampingan psikologis bagi keluarga. Pemerintah berkomitmen untuk terus melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk para pekerja migran yang mencari nafkah di negara asing.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada WNI di luar negeri, terutama dalam hal keselamatan dan keamanan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta mendoakan agar arwah korban diterima di sisi-Nya.

Seorang pekerja migran Indonesia asal Aceh menjadi korban kebakaran di sebuah apartemen di Hong Kong pada Senin (22/12). Kebakaran tersebut terjadi di distrik Sham Shui Po dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jenazah korban tiba di Tanah Air pada Selasa (23/12) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedatangan jenazah disambut oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan perwakilan dari keluarga korban. Proses pemulangan jenazah dilakukan dengan penuh penghormatan, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah juga memberikan bantuan kepada keluarga korban. Bantuan tersebut mencakup pendampingan hukum, bantuan biaya pemulangan jenazah, serta pendampingan psikologis bagi keluarga. Pemerintah berkomitmen untuk terus melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk para pekerja migran yang mencari nafkah di negara asing.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada WNI di luar negeri, terutama dalam hal keselamatan dan keamanan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta mendoakan agar arwah korban diterima di sisi-Nya.

Data Riset Terbaru: Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 100 kasus kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri. Angka ini menunjukkan pentingnya peningkatan perlindungan dan pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia di negara penempatan.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Insiden kebakaran di Hong Kong ini menunjukkan betapa rentannya pekerja migran Indonesia terhadap risiko keselamatan di tempat kerja. Banyak dari mereka bekerja di sektor rumah tangga atau konstruksi dengan kondisi kerja yang tidak selalu memenuhi standar keselamatan. Pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan negara penempatan untuk memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi, termasuk akses terhadap tempat tinggal yang layak dan aman.

Studi Kasus: Sebuah studi kasus terhadap pekerja migran Indonesia di Hong Kong menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka tinggal di apartemen sempit dengan fasilitas yang terbatas. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap kecelakaan seperti kebakaran. Selain itu, kurangnya pemahaman tentang prosedur keselamatan dan evakuasi juga menjadi faktor risiko.

Infografis: Berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2MI), sepanjang tahun 2025 tercatat 70% pekerja migran Indonesia bekerja di sektor rumah tangga, 20% di sektor konstruksi, dan 10% di sektor lainnya. Dari jumlah tersebut, 60% tinggal di tempat kerja, 30% tinggal di apartemen sewa, dan 10% tinggal di asrama.

Insiden ini menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri. Dukungan moril dan materil kepada keluarga korban sangat penting dalam proses pemulihan. Mari kita doakan agar arwah korban diterima di sisi-Nya dan keluarga korban diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan