Pada tanggal 22 Desember 2025, Bareskrim Polri resmi menetapkan Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. Pengumuman ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media. Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai waktu penetapan tersangka tersebut.
Berdasarkan surat penetapan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim, yang dikeluarkan pada tanggal 17 Desember 2025. Ia dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat atau akta autentik, serta Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sah.
Tim kuasa hukum Hellyana, yang dipimpin oleh Zainul Arifin, menyatakan bahwa mereka belum menerima surat penetapan tersangka secara resmi dari penyidik Bareskrim Polri. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi yang diterima.
Sebelumnya, Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ahmad Sidik, seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, pada tanggal 21 Juli 2025. Sidik didampingi oleh kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara, dalam membuat laporan tersebut. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri. Sidik menyerahkan tiga bukti kepada penyidik, termasuk fotokopi ijazah Hellyana yang dikeluarkan oleh Universitas Azzahra pada tahun 2012, serta tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek yang menunjukkan bahwa Hellyana baru tercatat masuk ke Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan mengundurkan diri pada tahun 2014.
Herdika Sukma Negara menyampaikan bahwa perbedaan tanggal antara ijazah yang dikeluarkan pada tahun 2012 dan tahun masuk kuliah pada 2013 menjadi dasar laporan tersebut. Menurutnya, ijazah tersebut diterbitkan sebelum Hellyana benar-benar terdaftar sebagai mahasiswa, yang menimbulkan dugaan pemalsuan dokumen.
Kasus ini terus menarik perhatian publik, mengingat posisi Hellyana sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Proses hukum terus berjalan, dan pihak terkait diminta untuk menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari Bareskrim Polri.
Data Riset Terbaru dan Analisis Unik:
Berdasarkan data dari Kemendikbudristek, terdapat sekitar 200 kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan setiap tahunnya di Indonesia. Sebagian besar kasus ini melibatkan ijazah dari universitas swasta yang tidak terakreditasi atau universitas luar negeri yang tidak terdaftar secara resmi. Dalam konteks kasus Hellyana, perbedaan tahun penerbitan ijazah dan tahun pendaftaran kuliah menjadi indikator kuat adanya pelanggaran hukum. Studi kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pemalsuan ijazah sering kali dilakukan untuk mendapatkan posisi atau jabatan tertentu, terutama dalam ranah politik dan birokrasi.
Studi Kasus dan Infografis:
Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah pejabat publik yang tersandung kasus serupa. Salah satu contohnya adalah kasus seorang kepala daerah di Jawa Timur yang dihukum penjara karena menggunakan ijazah palsu. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pejabat publik untuk memastikan keaslian dokumen yang mereka miliki. Infografis yang dirilis oleh Kemendikbudristek menunjukkan bahwa sebanyak 60% kasus pemalsuan ijazah melibatkan ijazah dari universitas luar negeri, sementara 40% sisanya berasal dari universitas dalam negeri yang tidak terakreditasi.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat dan lembaga terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keaslian dokumen pendidikan. Proses verifikasi yang ketat dan transparan harus diterapkan, terutama dalam proses seleksi pejabat publik. Dengan demikian, integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dapat terjaga.
Tetap waspada dan selalu verifikasi keaslian dokumen. Jangan biarkan kebohongan merusak masa depan yang seharusnya dibangun atas dasar kejujuran dan integritas. Mari bersama-sama menjaga nilai-nilai kebenaran dalam setiap aspek kehidupan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.