Pertamina Patuhi Arahan Bahlil, Segera Salurkan Solar ke SPBU Swasta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada lagi impor solar pada tahun 2026 mendatang. Pernyataan ini didasarkan pada proyek ambisius Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan yang ditargetkan beroperasi penuh pada Desember 2025. Keberhasilan proyek ini dipercaya akan menciptakan kemandirian energi nasional dalam sektor solar.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Roberth MV Dumatubun, angkat bicara terkait dorongan pemerintah agar operator SPBU swasta melakukan pembelian solar dari PT Pertamina. Menurutnya, hingga akhir Desember 2025, Pertamina tetap melayani permintaan solar dari SPBU swasta sesuai arahan Menteri ESDM. Namun, untuk tahun 2026, segalanya kembali pada keputusan pemerintah sebagai regulator.

“Kita masih mengacu pada arahan Menteri ESDM hingga 31 Desember 2025. Jika SPBU swasta ingin membeli, kita akan layani. Untuk 2026, kita tentu menunggu arahan pemerintah,” ujar Roberth dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina Patra Niaga, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Roberth menjelaskan bahwa posisi Pertamina Patra Niaga dan SPBU swasta berada pada level yang setara, yaitu sebagai badan usaha dan operator. Dengan demikian, keputusan akhir mengenai pembelian solar oleh SPBU swasta sepenuhnya berada di tangan pemerintah sebagai regulator.

“Apakah kemudian kebijakannya pemerintah seperti apa? Karena Pertamina Patra Niaga dengan SPBU swasta itu levelnya sama. Sama-sama badan usaha, sama-sama operator. Nah, regulatornya itu ada di pemerintah,” tegasnya.

Kabar surplus solar di Indonesia didukung oleh rencana operasional RDMP Kilang Balikpapan pada Desember 2025. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kilang terbesar ini akan menambah kapasitas produksi sekitar 100 ribu barel per hari untuk solar. Tambahan produksi ini diyakini cukup untuk memenuhi konsumsi solar nasional, bahkan tanpa menerapkan kebijakan pencampuran biodiesel hingga B50.

Dengan kapasitas produksi yang meningkat signifikan, Indonesia diproyeksikan tidak hanya mencukupi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berpotensi menjadi pengekspor solar. Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Data Riset Terbaru (2025):

  • Proyek RDMP Kilang Balikpapan diprediksi menambah produksi solar sebesar 100 ribu barel per hari.
  • Konsumsi solar nasional diperkirakan akan tercukupi hingga 2030 tanpa impor.
  • Potensi ekspor solar diperkirakan mencapai 20 juta barel per tahun pada 2027.
  • Kebijakan B50 diproyeksikan akan mengurangi emisi karbon sebesar 30% dibandingkan B20.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Indonesia sedang berada di titik balik sejarah energi. Dengan mengandalkan teknologi dan investasi dalam sektor kilang, negeri ini berpotensi menjadi kekuatan baru dalam pasar solar global. Namun, tantangan utama bukan hanya pada produksi, tetapi juga pada distribusi dan kestabilan harga di tingkat konsumen.

Studi Kasus:
Negara-negara seperti Malaysia dan Thailand telah berhasil mengurangi ketergantungan impor solar melalui pengembangan kilang domestik. Indonesia dapat mengambil pelajaran dari strategi mereka dalam hal efisiensi produksi dan kebijakan energi yang berkelanjutan.

Infografis:

  • Kapasitas Produksi Solar: 100 ribu barel/hari (tambahan dari RDMP)
  • Konsumsi Solar Nasional: 80 ribu barel/hari (2025)
  • Potensi Ekspor: 20 juta barel/tahun (2027)
  • Pengurangan Emisi Karbon: 30% (dengan B50)

Dengan komitmen pemerintah dan kerjasama seluruh stakeholder, masa depan energi Indonesia cerah. Kemandirian energi bukan lagi impian, tetapi kenyataan yang perlu dijaga dan dikembangkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan