Keributan di Tambang Emas Ilegal Minahasa Tenggara, Tiga Orang Tewas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Keributan terjadi di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut). Tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

“Ketika petugas tiba di lokasi kejadian, ketiga korban sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa,” kata Kasat Samaptha Polres Mitra Iptu Ferry Salu dilansir detikSulsel, Minggu (21/12/2025).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Sabtu (20/12/2025). Polisi yang sedang berpatroli telah melakukan pengecekan usai menerima informasi.

Ferry belum merinci identitas dan kronologi kericuhan. Polisi juga masih mendalami pemicu kericuhan.

“Korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit. Untuk identitasnya, hingga kini kami masih lakukan pendalaman,” ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2025, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Indonesia masih menjadi permasalahan serius. Tercatat ada lebih dari 1.200 lokasi PETI di seluruh Indonesia, dengan Sulawesi Utara termasuk dalam daftar provinsi dengan aktivitas PETI yang tinggi. Dalam laporan tahunan tersebut, ditemukan bahwa 60% kasus kekerasan yang melibatkan masyarakat lokal dan penambang ilegal terjadi di sekitar wilayah tambang emas liar.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus kericuhan di Minahasa Tenggara mencerminkan kompleksitas masalah pertambangan ilegal di Indonesia. Di satu sisi, masyarakat lokal sering kali terlibat dalam aktivitas PETI karena keterbatasan ekonomi dan minimnya lapangan kerja alternatif. Di sisi lain, kehadiran penambang dari luar daerah sering memicu ketegangan sosial dan konflik atas sumber daya alam.

Faktor pemicu utama konflik ini biasanya berkaitan dengan:

  1. Penguasaan lahan dan wilayah penambangan
  2. Persaingan antara penambang lokal dan pendatang
  3. Ketidakpuasan terhadap pembagian hasil penambangan
  4. Intervensi pihak-pihak yang ingin menguasai wilayah kaya mineral

Studi Kasus:
Studi kasus serupa pernah terjadi di wilayah Halmahera, Maluku Utara pada tahun 2024, dimana konflik antara penambang lokal dan pendatang mengakibatkan 5 korban jiwa dan puluhan luka-luka. Dalam kasus tersebut, pemerintah akhirnya harus mengerahkan pasukan khusus untuk mengamankan wilayah dan menertibkan aktivitas PETI.

Infografis:

  • Lokasi Kejadian: Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara
  • Waktu Kejadian: Sabtu, 20 Desember 2025
  • Korban: 3 orang meninggal dunia
  • Penyebab: Kericuhan antar penambang ilegal
  • Penanganan: Evakuasi korban ke rumah sakit, penyelidikan masih berlangsung

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan pertambangan ilegal secara komprehensif. Perlunya pendekatan yang holistik antara penegakan hukum, pembinaan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Masyarakat juga perlu diedukasi tentang bahaya penambangan ilegal dan diberikan alternatif ekonomi yang lebih baik. Hanya dengan pendekatan yang seimbang, konflik serupa dapat dicegah di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan