Dosen USU Tewas Ditusuk Anak Kandung, Pelaku Kesal Ibunya Dianiaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang dosen dari Universitas Sumatra Utara (USU), Orang Kaya Hasnanda (OKH), berusia 58 tahun, tewas akibat pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, H, yang baru berusia 18 tahun. Insiden tragis ini terjadi karena pelaku merasa terbakar emosi setelah melihat sang ayah menganiaya ibunya secara berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku merupakan putra kandung dari korban. Pembunuhan terjadi pada 30 November 2025, setelah terjadinya pertengkaran hebat antara korban dan istrinya yang berujung pada tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Saat itu, korban terlibat adu mulut dengan istrinya sambil melakukan penganiayaan. Melihat kejadian tersebut, pelaku merasa tak tahan dan langsung mengambil pisau dari dapur. Dalam keadaan emosi, ia menusuk ayahnya berkali-kali hingga korban mengalami luka tusukan lebih dari tujuh kali di bagian dada, punggung, dan perut.

Akibat luka parah yang dialami, korban tak mampu bertahan dan tewas di lokasi kejadian. Polisi segera mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Pembunuhan yang dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi pengingat betapa pentingnya menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan mencari bantuan profesional ketika diperlukan. Tindakan kekerasan hanya akan melahirkan lebih banyak penderitaan dan merusak hubungan keluarga.

Data Riset Terbaru: Studi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2024) menunjukkan peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga sebesar 23% selama tiga tahun terakhir, dengan mayoritas pelaku adalah anggota keluarga sendiri. Ini menunjukkan urgensi penanganan masalah ini secara sistematis.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Kasus ini menggambarkan betapa kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya merusak korban langsung, tetapi juga dapat memicu reaksi balik yang justru menimbulkan tragedi lebih besar. Perlu adanya sistem deteksi dini dan intervensi cepat dalam kasus KDRT.

Studi Kasus: Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perempuan, 65% kasus pembunuhan dalam lingkup keluarga memiliki latar belakang kekerasan dalam rumah tangga yang berkepanjangan.

Jangan biarkan kekerasan merusak keutuhan keluarga. Jika Anda atau orang terdekat mengalami kekerasan dalam rumah tangga, segera cari bantuan. Ada banyak lembaga dan layanan yang siap membantu Anda keluar dari situasi sulit. Kehidupan yang damai dan aman adalah hak setiap orang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan