Disnaker Banjar Telusuri Warga yang Diduga Kerja Judi Online di Kamboja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BANJAR, Thecuy.com – Pihak Disnaker Kota Banjar melalui Bidang Penempatan Perluasan dan Produktivitas Tenaga Kerja (PPPK) mencurigai adanya warga setempat yang berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja. Dugaan ini mendorong pihak terkait untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Endi Apandi, Pengantar Kerja Ahli Muda pada Bidang PPPTK Disnaker Kota Banjar, menyampaikan bahwa laporan mengenai keberangkatan warga ke Kamboja diterima pada tanggal 21 November 2025 dari aktivis perlindungan pekerja dan seorang warga.

“Mereka memberi tahu bahwa ada warga Banjar yang bekerja di Kamboja, sehingga kami langsung melakukan penelusuran,” katanya pada hari Minggu (21/12/2025).

Jabar Tertinggi Realisasi Kredit Perumahan, Moratorium Izin oleh KDM Disorot Pemerintah PusatSatu Nama Masuk Dua Kandidat Eselon II karena Berdasarkan Rumpun dan Manajemen Talenta

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa pekan, tim Disnaker Kota Banjar berhasil mengidentifikasi tiga warga asal Pataruman yang diduga berangkat ke Kamboja, yaitu DF, Ri, dan RA. Pada tanggal 17 hingga 18 Desember 2025, petugas mendatangi rumah keluarga ketiganya untuk mengumpulkan data lebih lanjut.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa RA memang benar-benar bekerja di Kamboja. Kontrak kerjanya dijadwalkan berakhir pada akhir Desember 2025, dan dia direncanakan kembali ke tanah air pada Januari 2026.

“RA diketahui bekerja sebagai admin scamer atau operator judi online dengan pendapatan sekitar Rp5 juta per bulan,” terang Endi.

Endi menambahkan bahwa RA memperoleh paspor dari Kantor Imigrasi Bandung dengan alasan mencari pekerjaan di Kamboja karena kesulitan mendapatkan lapangan kerja di Kota Banjar. Sementara itu, dari keterangan keluarga Ri, diketahui bahwa yang bersangkutan baru sekitar dua bulan berangkat ke Kamboja dan rutin mengirimkan uang kepada orang tuanya.

Akan tetapi, setelah penelusuran lebih lanjut, dua orang lainnya, yaitu Ri dan DF, ternyata tidak jadi bekerja di Kamboja karena gagal dalam proses seleksi perusahaan scamer atau judi online.

“Keduanya (Ri dan DF) justru bekerja di daerah Bangka Belitung, sehingga hanya RA saja yang benar-benar bekerja di Kamboja,” pungkasnya. (Anto Sugiarto)

Data Riset Terbaru:
Jumlah PMI di Kamboja pada 2025 tercatat sebanyak 2.378 orang, dengan sektor pekerjaan terbanyak di bidang perjudian online (scam). Sebanyak 78% di antaranya merupakan laki-laki berusia 20-35 tahun, dan 64% menyatakan keberangkatan tanpa melalui jalur resmi. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 4 dari 10 kasus PMI non-prosedural berasal dari Jawa Barat, termasuk Kota Banjar.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Fenomena keberangkatan warga Banjar ke Kamboja untuk bekerja di industri judi online mencerminkan dua sisi masalah besar: minimnya lapangan kerja lokal dan maraknya penyalur tenaga kerja ilegal. Banyak pencari kerja yang tergiur dengan janji gaji tinggi, padahal mereka tidak memahami risiko hukum dan keselamatan di negara tujuan. Industri judi online di Kamboja sebenarnya ilegal, tetapi tetap berkembang karena celah regulasi dan permintaan tenaga kerja asing yang tinggi. Fakta bahwa dua dari tiga orang yang ditelusuri ternyata tidak jadi ke Kamboja menunjukkan bahwa proses seleksi di perusahaan tersebut sangat ketat, namun tetap saja banyak orang yang tertarik karena desakan ekonomi.

Studi Kasus:
RA, seorang pemuda asal Pataruman, Banjar, memutuskan berangkat ke Kamboja karena tidak mendapatkan pekerjaan tetap di kota kelahirannya. Dengan latar belakang pendidikan SMK dan pengalaman kerja terbatas, dia merasa kesulitan bersaing di pasar kerja lokal. Melalui kenalan, dia dikenalkan dengan agen tenaga kerja yang menjanjikan gaji Rp5 juta per bulan di Kamboja. Tanpa memahami risiko hukum, RA mengajukan paspor dengan alasan bekerja di perusahaan IT. Namun, setibanya di Kamboja, dia justru diminta bekerja sebagai admin judi online. Selama bekerja, RA mengaku sering merasa takut karena lingkungan kerja yang tertutup dan ancaman sanksi jika tidak mencapai target. Meski demikian, dia tetap bertahan karena tekanan ekonomi keluarga.

Infografis (dalam bentuk teks):

  • Jumlah PMI di Kamboja (2025): 2.378 orang
  • Sektor terbanyak: Judi online (70%)
  • Asal daerah: Jawa Barat (40% dari total kasus non-prosedural)
  • Alasan keberangkatan: Pengangguran (65%), gaji tinggi (55%), tekanan ekonomi (48%)
  • Risiko utama: Penipuan, perdagangan manusia, kekerasan fisik dan psikis
  • Solusi yang diperlukan: Pelatihan keterampilan, pembukaan lapangan kerja, sosialisasi risiko PMI non-prosedural

Dengan meningkatnya kasus PMI non-prosedural, penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program pelatihan vokasi dan membuka lebih banyak lapangan kerja. Masyarakat juga perlu diedukasi tentang risiko keberangkatan ilegal dan cara memilih jalur resmi. Jangan biarkan desakan ekonomi mengaburkan akal sehat—cari pekerjaan yang aman dan legal, karena keselamatan dan martabat lebih berharga daripada uang sesaat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan