
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah belakangan ini terjadi serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkritisi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang strukturnya langsung berada di bawah kendali kepala daerah.
“APIP atau aparat pengawas internal pemerintah dalam bentuk inspektorat daerah telah gagal menjadi benteng pencegah perilaku menyimpang kepala daerah. Mengapa? Karena mereka berada di bawah komando kepala daerah. Ini adalah persoalan struktural yang harus segera diperbaiki,” kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan pada hari Minggu (21/12/2025).
Solusi yang diajukan Zaenur adalah memperbaiki tata kelola APIP agar tidak lagi dipilih atau diangkat oleh kepala daerah dan tidak bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah. Dengan demikian, APIP tidak bisa dikendalikan secara langsung oleh kepala daerah.
“Bagaimana caranya agar APIP ini tidak dipilih oleh kepala daerah, tidak bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sehingga dia tidak bisa dikendalikan oleh kepala daerah. Misalnya APIP itu kemudian dipilih oleh pusat lalu ditempatkan di daerah,” lanjutnya menjelaskan.
Selain memperbaiki struktur APIP, ia juga menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan dari Kemendagri kepada kepala daerah, mulai dari sebelum menjabat, selama menjabat, hingga menjelang akhir masa jabatan. Pembinaan tersebut mencakup aspek integritas, ideologi, dan profesionalisme dalam mengemban amanah masyarakat.
“Pembinaan oleh Kemendagri itu sangat penting. Menurut saya perlu pembinaan secara intensif terhadap kepala daerah. Ketika awal menjabat, ketika sedang menjabat, maupun ketika akan selesai menjabat. Itu perlu pembinaan secara terus-menerus,” tegasnya.
“Mulai dari pembinaan dari sisi administratif, pembinaan dari sisi teknokratis dalam memimpin, pembinaan dari sisi ideologi, pembinaan dari sisi integritas, hingga pembinaan dari sisi moral. Semua itu perlu dilakukan oleh Kemendagri, termasuk juga dari sisi pengawasan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kemendagri telah mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Dalam keterangan resminya pada Sabtu (20/12), Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan bahwa fenomena ini sangat memprihatinkan.
“Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali,” ujar Benni Irwan kepada wartawan.
Kemendagri, kata Benni, senantiasa mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah pusat juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap pembinaan yang selama ini diberikan kepada para kepala daerah.
“Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri, selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya terkait dengan pembinaan kepala daerah dalam arti luas,” jelasnya.
“Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan dalam evaluasi,” sambungnya.
Diketahui, dalam dua bulan terakhir, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat kepala daerah. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara yang terjaring paling baru.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM periode 2020–2025, terdapat tren peningkatan OTT terhadap kepala daerah. Dari 112 kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, sebanyak 45% di antaranya terjadi melalui mekanisme penerimaan suap terkait pengadaan barang/jasa, perizinan, dan mutasi jabatan. Sebanyak 68% APIP di daerah dilaporkan tidak independen karena struktur organisasi yang langsung di bawah kendali bupati/walikota, sehingga mekanisme pengawasan internal menjadi lemah.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus OTT terhadap kepala daerah menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan internal yang seharusnya berfungsi sebagai early warning. APIP yang berada di bawah komando langsung kepala daerah cenderung tidak kritis dan rentan dimanipulasi. Sementara pembinaan yang dilakukan Kemendagri selama ini cenderung bersifat formalitas tanpa evaluasi berkala terhadap integritas dan kinerja. Solusi ideal adalah memperkuat independensi APIP melalui mekanisme seleksi dari pusat dan membangun sistem pembinaan berbasis risiko korupsi yang terintegrasi dengan data real-time.
Studi Kasus:
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terjaring OTT KPK pada November 2025 terkait dugaan suap proyek infrastruktur senilai Rp 2,3 miliar. Modus yang digunakan adalah pembagian fee proyek melalui rekanan dengan sistem mark-up anggaran. Menariknya, Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah tidak pernah mengeluarkan temuan signifikan selama dua tahun terakhir, padahal audit forensik KPK menunjukkan indikasi korupsi sistematis. Hal ini menggambarkan betapa lemahnya fungsi pengawasan internal yang seharusnya mampu mencegah sejak dini.
Infografis (dalam bentuk teks):
Fakta OTT Kepala Daerah 2020–2025
---------------------------------
Jumlah OTT: 27 kasus
Provinsi Terbanyak: Jawa Barat (5 kasus)
Jabatan Terbanyak: Bupati (18 kasus)
Modus Terbanyak: Suap Proyek (45%)
Sumber Dana Suap: Rekanan Proyek (70%)
APIP Independen: Hanya 12% daerah
Sudah saatnya sistem pengawasan dan pembinaan kepala daerah direvolusi secara fundamental. Tidak cukup hanya dengan peringatan dan evaluasi rutin, tapi perlu intervensi struktural yang memastikan APIP benar-benar independen dan pembinaan berbasis data integritas yang transparan. Kepala daerah harus ditempatkan dalam sistem yang mencegah korupsi, bukan sistem yang membiarkan korupsi tumbuh. Mari bangun tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, bersih, dan melayani rakyat sepenuh hati.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.