Satu Nama Masuk Dua Kandidat Eselon II Berdasarkan Rumpun dan Manajemen Talenta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Nama-nama kandidat eselon II yang muncul sebagai rekomendasi untuk mengisi dua jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya menimbulkan beragam tanda tanya di kalangan masyarakat.

Lebih membingungkan lagi, sebagian besar figur yang sempat bersaing ketat dalam tahapan seleksi awal justru menghilang dari bursa tahap berikutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, menekankan bahwa fenomena ini bukan disebabkan oleh minimnya jumlah calon, melainkan konsekuensi dari penerapan sistem manajemen talenta berbasis peringkat, rumpun jabatan, dan bukti kompetensi dalam platform Mata Resik.

Pertashop Bantarsari Kota Tasikmalaya: BBM Lebih Dekat, Layanan Lebih LayakMenjahit Silaturahmi di Ruang Redaksi!

“Bukan karena tidak tersedia kandidat lain. Namun pada proses penilaian, yang muncul di peringkat atas memang mereka-mereka saja. Sistem ini tidak memungkinkan penunjukan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Semua keputusan bersandar pada data objektif,” tegas Asep saat ditemui Radar pada Kamis (18/12/2025), seusai agenda Dharma Wanita Persatuan di Graha Sobandi.

Menurut penjelasannya, penilaian dilakukan secara terintegrasi, mengakumulasi berbagai komponen seperti kinerja, hasil asesmen, latar belakang pengalaman kerja, serta kelengkapan diklat dan sertifikasi yang dimiliki oleh masing-masing calon.

Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mencari atau menunjuk figur di luar sistem, meskipun ada kebutuhan atau tekanan dari pihak tertentu.

“Seorang pejabat boleh saja memiliki pengalaman panjang, tetapi jika tidak pernah mengikuti diklat wajib atau tidak memiliki sertifikat yang dipersyaratkan, nilai akhirnya tidak akan masuk kriteria promosi,” ucapnya.

Asep juga mengangkat isu rotasi pejabat lintas perangkat daerah yang sering kali dianggap tidak sejalan dengan latar belakang pendidikan formal. Ia menekankan bahwa pengalaman kerja lintas sektor justru menjadi keunggulan tersendiri dalam sistem evaluasi saat ini.

“Era sekarang justru membutuhkan sosok yang sering dimutasi dan memiliki pengalaman di berbagai bidang. Mereka cenderung lebih adaptif dan mampu bekerja di lingkungan mana pun karena didukung oleh rekam jejak dan pelatihan yang memadai,” paparnya.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara, menambahkan bahwa hanya pejabat yang tergolong dalam kelompok penilaian tertentu—dikenal sebagai boks 7, 8, dan 9—yang layak diajukan sebagai kandidat promosi, rotasi, maupun mutasi jabatan.

Materi Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Tambang Galunggung dengan Terdakwa Endang Juta Kembali DitundaDeveloper di Wilayah Jawa Barat Tiba-Tiba Harus Menghentikan Napas!

“Kelompok boks 7, 8, dan 9 hanya diisi oleh individu-individu terpilih. Penilaian didasarkan pada akumulasi kinerja, hasil asesmen, potensi kepemimpinan, kompetensi teknis, riwayat diklat, serta track record selama bertugas,” jelas Gun Gun.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa satu orang bisa saja muncul dalam dua rekomendasi jabatan sekaligus, asalkan keduanya berada dalam rumpun jabatan yang sama dan memenuhi seluruh kriteria sistem.

Studi Kasus: Transformasi Sistem Seleksi di Pemkot Tasikmalaya

Penerapan sistem manajemen talenta berbasis digital di Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi studi kasus menarik dalam reformasi birokrasi. Dengan menggunakan platform Mata Resik, proses seleksi jabatan eselon II kini sepenuhnya transparan dan terukur. Data internal menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, tingkat kepuasan publik terhadap proses mutasi pejabat meningkat sebesar 35%, sementara jumlah gugatan administratif terkait promosi jabatan menurun drastis hingga 60%.

Infografis: Komponen Penilaian dalam Sistem Mata Resik

  • Kinerja (Bobot: 30%)
  • Hasil Asesmen (Bobot: 25%)
  • Pengalaman Kerja (Bobot: 20%)
  • Diklat dan Sertifikasi (Bobot: 15%)
  • Potensi dan Kompetensi (Bobot: 10%)

Sistem ini memastikan bahwa setiap rekomendasi jabatan didasarkan pada data objektif dan terukur, bukan pada pertimbangan subjektif atau intervensi eksternal. Dengan pendekatan ini, Pemkot Tasikmalaya berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Transformasi sistem seleksi ini membuktikan bahwa birokrasi modern harus berbasis data, transparan, dan inklusif. Dengan komitmen penuh terhadap prinsip meritokrasi, Pemkot Tasikmalaya tidak hanya meningkatkan kualitas SDM aparatur, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Mari bersama dukung langkah-langkah inovatif yang berani dan visioner demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan