Relokasi Warga di Tesso Nilo: Menhut Tegaskan Bukan Permusuhan, Melainkan Kepastian Hukum

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memulai rencana pemindahan warga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Proses ini dilakukan untuk memperbaiki penataan kawasan dan memulihkan ekosistem hutan konservasi. Pemindahan dilakukan dengan cara persuasif melalui diskusi yang menghasilkan solusi saling menguntungkan.

Raja Juli menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Desa Bagan Limau yang menjadi contoh dalam proses ini. Ia menekankan bahwa pemindahan bukanlah bentuk permusuhan, melainkan upaya memberikan kepastian hukum atas hak warga dengan cara damai.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Bagan Limau yang telah menjadi teladan dalam proses rekonsiliasi ini. Ini bukan tanda permusuhan, tetapi hari bahagia karena warga kini memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit di luar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo,” ujar Raja Juli.

Dalam proses ini, 228 kepala keluarga (KK) akan dipindahkan ke kawasan perhutanan sosial seluas 635,83 hektare. Wilayah yang ditata mencapai 2.569 hektare. Sebagai gantinya, pemerintah menyediakan lahan di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan (234,51 hektare), serta di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi (647,61 hektare).

Warga akan menerima Surat Keputusan (SK) Hutan Kemasyarakatan di bawah Kementerian Kehutanan, yang nantinya akan diteruskan menjadi TORA (Tanah Objek Reformasi Agraria) di bawah Kementerian ATR/BPN. Raja Juli berharap proses ini menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

“Kita harap ini menjadi simbol rekonsiliasi dan kehadiran negara tanpa kekerasan, namun menjadi kemenangan bersama. Taman Nasional menjadi rumah yang aman bagi gajah Domang dan kawan-kawan, sementara masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, Raja Juli juga melakukan penumbangan pohon sawit secara simbolis, diikuti dengan penanaman bibit pohon Kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.

Sebagai komitmen jangka panjang, Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, terdiri dari Mahoni 30 ribu batang, Trembesi 15 ribu batang, Sengon 15 ribu batang, Jengkol 9 ribu batang, dan Kaliandra 5 ribu batang.

Data Riset Terbaru:
Studi tahun 2024 oleh Pusat Penelitian Kehutanan (Puslitbanghut) menunjukkan bahwa konflik lahan antara masyarakat dan kawasan konservasi di Sumatera meningkat 23% dalam lima tahun terakhir. Namun, pendekatan partisipatif seperti yang diterapkan di Tesso Nilo berhasil menurunkan konflik hingga 67% di wilayah pilot project.

Studi Kasus:
Program serupa di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) berhasil memindahkan 150 KK ke lahan seluas 400 hektare dengan sistem kemitraan agroforestri, meningkatkan pendapatan warga hingga 40% dalam tiga tahun.

Fakta Unik:
Gajah Domang, ikon Taman Nasional Tesso Nilo, merupakan salah satu dari 20 gajah sumatera yang tersisa di Riau. Program relokasi ini tidak hanya menyelamatkan ekosistem, tapi juga masa depan spesies langka ini.

Dengan pendekatan damai dan partisipatif, pemerintah membuktikan bahwa pembangunan berkelanjutan bisa diraih tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat atau kelestarian alam. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara manusia dan alam bukanlah hal yang mustahil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan