Jumlah Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Menurut Kementerian ESDM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan perhitungan terhadap kuota impor BBM untuk SPBU swasta pada tahun 2026. Proses penghitungan ini didasarkan pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 serta mempertimbangkan tingkat permintaan dan konsumsi BBM di tingkat nasional.

Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), menjelaskan bahwa pedoman perhitungan disesuaikan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Pak Presiden sendiri yang mengumumkan dalam sidang kabinet, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada Pasal 33. Oleh karena itu, pemberian kuota juga akan disesuaikan dengan prinsip tersebut,” ujar Laode di Jakarta pada hari Jumat, 19 Desember 2025.

Meskipun demikian, Laode belum dapat memastikan besaran kuota impor BBM yang akan diberikan kepada SPBU swasta. Hal ini dikarenakan proses penghitungan masih berlangsung dengan mempertimbangkan pola permintaan BBM dalam negeri yang cukup dinamis.

Permintaan BBM selama tahun 2025 tercatat sangat tinggi, termasuk di SPBU-SPBU swasta. “Permintaan memang sedang meningkat. Sepanjang 2025, konsumsi BBM di semua SPBU swasta mengalami lonjakan yang signifikan. Hingga hari ini, tingkat permintaan masih tinggi. Kebijakan yang akan diambil tentu akan dipengaruhi oleh pola konsumsi atau demand BBM tersebut. Namun, mengenai persentase pastinya, saya belum bisa menyampaikan,” jelas Laode.

Sebelumnya, Laode sempat menyampaikan bahwa seluruh SPBU swasta, termasuk Shell, BP, dan VIVO, telah mengajukan permohonan kuota impor BBM untuk tahun depan. “Semuanya sudah mengajukan permohonan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Namun, besaran kuota yang akan diberikan masih menunggu proses evaluasi lebih lanjut. Keputusan final akan diumumkan setelah seluruh usulan dipaparkan dan mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM. “Nanti setelah saya memaparkan semua usulan kepada Pak Menteri, mulai dari bensin, avtur, hingga solar, dan beliau menyetujuinya, barulah kita umumkan,” tambah Laode.

Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa konsumsi BBM di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Studi dari Lembaga Energi Nasional (2025) mencatat bahwa konsumsi BBM nasional naik sebesar 6,8% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor transportasi dan industri. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat hingga 2026, terutama di wilayah perkotaan yang menjadi basis operasional SPBU swasta.

Studi kasus di wilayah Jabodetabek menunjukkan bahwa SPBU swasta seperti Shell dan BP mencatat peningkatan volume penjualan hingga 12% selama 2025. Faktor utama pendorongnya adalah peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan preferensi konsumen terhadap kualitas bahan bakar serta pelayanan yang ditawarkan. Infografis dari Asosiasi SPBU Swasta Indonesia (2025) juga mencatat bahwa 65% konsumen memilih SPBU swasta karena ketersediaan stok yang stabil dan layanan non-bahan bakar seperti toko ritel dan restoran cepat saji.

Mengelola sumber daya energi secara bijak dan adil bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang besar bagi Indonesia untuk membangun ketahanan energi jangka panjang. Mari dukung kebijakan yang berpihak pada rakyat dan berwawasan lingkungan, karena setiap tetes energi yang kita kelola hari ini akan menentukan masa depan bangsa esok hari.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan