Santri Ponpes Wonogiri Tewas Diduga Dirundung, 9 Anak Diamankan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang santri berusia 12 tahun dari Pondok Pesantren Santri Manjung, Wonogiri, dengan inisial MMA, ditemukan meninggal dunia. Kejadian ini diduga kuat terkait dengan tindakan perundungan yang menimpanya. Aparat kepolisian setempat langsung mengambil tindakan cepat dengan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, menjelaskan bahwa kesembilan orang yang diamankan merupakan sesama santri di pesantren yang sama. Karena seluruh terduga pelaku masih berada di bawah umur, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan atas dasar pertimbangan hukum tertentu. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing. “Untuk yang diamankan ada beberapa yang diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan. Kurang lebih ada 9 orang. Statusnya nanti kita perbarui lagi. Iya (santri semua), masih di bawah umur. Kita masih dalami terkait peran-perannya,” terang Agung kepada detikJateng.

Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dianggap penting untuk memperkuat proses penyelidikan. Barang bukti tersebut mencakup pakaian korban, hasil pemeriksaan rontgen, foto tipe X, dan juga berkas rekam medis korban. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada detail penting yang terlewat dalam mengungkap fakta-fakta di balik kejadian tragis ini.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk para pengurus pondok pesantren. Sekitar lima orang, yang terdiri dari pengurus pesantren dan pihak terkait lainnya, telah diperiksa guna mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya seputar kejadian tersebut.

Di sisi lain, Eko Julianto, selaku pemilik Pondok Pesantren Santri Manjung, menyatakan sikap pasrah dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengungkapkan rasa kaget dan duka mendalam atas kejadian yang menimpa MMA. “Kita pasrahkan ke kepolisian. Semua kalut atas peristiwa ini. Biar Polres yang mengurusi semuanya,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar dan menjadi sorotan luas terkait pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan pendidikan seperti pesantren. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pendidik, orang tua, maupun masyarakat luas. Dengan kerja sama yang baik dan kesadaran kolektif, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan. Lindungi anak-anak kita, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan