Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta merupakan instansi pemerintah yang mengemban tugas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian, Perdagangan, serta Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) di wilayah DKI Jakarta. Dinas ini dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang secara langsung bertanggung jawab kepada Gubernur DKI Jakarta. Fokus utama dinas ini adalah pada pembinaan, pemberdayaan, perlindungan, pengawasan, dan pengembangan sektor-sektor tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta, termasuk melalui digitalisasi dan perlindungan konsumen.
Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram resmi @dinasppkukm, dibuka kesempatan rekrutmen untuk posisi Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi untuk tahun 2026. Proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 hingga 22 Desember 2025. Berikut adalah detail lengkap mengenai lowongan kerja tersebut.
Posisi dan Jumlah Kebutuhan
- Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi
- Jumlah: 5 orang
Ketentuan Umum
- Proses rekrutmen masih menunggu penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
- Jika anggaran tidak tersedia, maka proses penyediaan/pengadaan/rekrutmen dinyatakan dibatalkan.
- Jika anggaran yang tersedia lebih kecil dari nilai paket, maka jumlah tenaga ahli akan dikurangi sesuai ketersediaan anggaran, berdasarkan peringkat atau nilai kumulatif peserta dari seluruh tahapan seleksi.
- Atas pembatalan dan/atau pengurangan jumlah tersebut, tidak dapat diajukan tuntutan dalam bentuk apa pun dan tidak diberikan ganti rugi.
Ruang Lingkup Pekerjaan
Tanggung jawab utama dari Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi mencakup berbagai aspek, di antaranya:
- Pendampingan dalam penginputan data koperasi aktif ke dalam sistem Online Data System (ODS).
- Pelaksanaan bimbingan teknis guna persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
- Pendampingan dalam pengajuan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).
- Identifikasi terhadap kebutuhan serta permasalahan koperasi, mencakup aspek pembiayaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kemitraan.
- Pendampingan dan pelaksanaan kegiatan pemasaran usaha koperasi.
- Monitoring dan evaluasi terhadap volume usaha koperasi.
- Pemberian layanan konsultasi bisnis bagi koperasi secara daring dan/atau luring.
- Pengusulan pengembangan inkubator kewirausahaan.
- Pengusulan perluasan akses pembiayaan bagi koperasi.
- Pendampingan transformasi koperasi konvensional menuju koperasi berbasis digital.
- Pendampingan pendaftaran koperasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
- Pendampingan pemenuhan persyaratan administrasi serta penyusunan proposal bisnis/usaha.
- Pendampingan penyusunan laporan keuangan koperasi.
- Pendampingan penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK).
- Kemampuan bekerja dengan tenggat waktu serta kesediaan untuk bekerja di luar jam kerja jika diperlukan.
- Kemampuan komunikasi, koordinasi, dan pemecahan masalah yang baik dalam berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat.
- Penguasaan substansi perkoperasian dan ekosistem bisnis.
- Penguasaan penggunaan aplikasi Online Data System (ODS) dan basis data koperasi.
- Penguasaan kemampuan pengolahan dan penyajian data, minimal menggunakan Microsoft Excel dan Microsoft PowerPoint atau aplikasi sejenis.
- Pelaksanaan kegiatan asesmen, monitoring, dan evaluasi terhadap koperasi.
- Pelaksanaan administrasi serta penyusunan pertanggungjawaban pekerjaan secara tertib, rapi, dan akuntabel.
- Kemampuan bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Integritas dan tanggung jawab tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Persyaratan
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Pria/Wanita.
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Pendidikan minimal Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1), terbuka untuk semua jurusan.
- Berdomisili di wilayah Jabodetabek (diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta).
- Harus memiliki Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir.
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain.
- Diutamakan memiliki kendaraan pribadi, serta memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan/atau SIM C yang masih berlaku.
- Harus memiliki laptop pribadi.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli, diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.
- Sehat jasmani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah (asli), diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.
- Bebas dari narkotika (amphetamine, cannabinoid, opiate) dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan asli dari instansi berwenang, diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.
- Merupakan Wajib Pajak aktif, dibuktikan dengan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
- Harus memiliki rekening Bank DKI, dibuktikan dengan fotokopi buku rekening Bank DKI yang diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi akhir. Jika belum memiliki, bersedia membuka rekening Bank DKI apabila dinyatakan lulus seleksi akhir.
B. Persyaratan Khusus
- Harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan dengan Kode Bidang Usaha (KBLI) 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
- Harus memiliki akun Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).
- Harus memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai pendamping koperasi/UMKM, atau penyuluh koperasi/UMKM, atau fasilitator koperasi/UMKM, yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau surat keterangan dari instansi, lembaga, komunitas, atau organisasi terkait.
Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) dengan mengirimkan berkas lamaran serta mengisi formulir pendaftaran melalui tautan: https://bit.ly/RekrutmenTAFasilitasiPendampinganKoperasi2026.
- Proses seleksi terdiri dari tiga tahap utama, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi, dan Wawancara.
- Seluruh informasi terkait proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui portal resmi www.disppkukm.jakarta.go.id serta Papan Pengumuman Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.
- Berkas persyaratan yang wajib diunggah meliputi: Surat lamaran, pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm latar merah, Ijazah, Transkrip nilai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Daftar Riwayat Hidup (CV), Portofolio pekerjaan 3 tahun terakhir, Sertifikat perkoperasian yang masih berlaku, serta Sertifikat dan/atau surat keterangan sebagai bukti pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai pendamping koperasi/UMKM, penyuluh, atau fasilitator.
Jadwal Seleksi
- Pengumuman Rekrutmen dan Pendaftaran: 18 – 22 Desember 2025 (di website, Instagram, dan Papan Pengumuman).
- Penutupan Pendaftaran: 22 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
- Seleksi Administrasi: 19-23 Desember 2025.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 Desember 2025.
- Penandatanganan Kontrak: 31 Desember 2025 (di Kantor Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta).
Prinsip Dasar Rekrutmen
- Rekrutmen ini khusus untuk Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi pada Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.
- Selama proses seleksi, tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
- Segala bentuk kelalaian peserta dalam mengakses, mengunggah, dan/atau mengunduh informasi selama proses rekrutmen menjadi tanggung jawab peserta.
- Pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan dinyatakan gugur.
- Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur. Peserta yang dinyatakan gugur pada suatu tahapan seleksi tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Hanya calon tenaga ahli yang dinyatakan lulus seleksi yang akan dihubungi melalui surat elektronik (email) dan/atau WhatsApp.
- Pejabat Pengadaan berwenang membatalkan hasil seleksi apabila dalam proses seleksi peserta terbukti menyampaikan data dan/atau informasi yang tidak benar.
- Calon tenaga ahli yang melamar bersedia dan berkomitmen untuk bekerja secara tatap muka (di kantor) serta mematuhi seluruh ketentuan jam kerja dan kehadiran yang telah ditetapkan.
- Remunerasi yang diberikan telah mencakup biaya transportasi selama pelaksanaan tugas, biaya komunikasi (paket data/pulsa), serta biaya asuransi kesehatan dan keselamatan kerja yang menjadi tanggungan dan dibayarkan secara mandiri oleh tenaga ahli.
- Tenaga ahli tidak diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
- Remunerasi tenaga ahli dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tenaga ahli yang diterima wajib tunduk pada peraturan serta kontrak kerja yang telah disepakati bersama dan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akhir tahun 2024, jumlah koperasi aktif di wilayah DKI Jakarta mencapai lebih dari 2.000 unit, dengan total anggota mencapai ratusan ribu orang. Sektor koperasi dan UMKM tercatat menyerap lebih dari 60% dari total tenaga kerja di Jakarta, menjadikannya sebagai pilar penting dalam perekonomian daerah. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya tingkat pemanfaatan teknologi digital. Survei Asosiasi Koperasi Jakarta (AKJ) 2025 menunjukkan bahwa hanya sekitar 35% koperasi yang telah mengadopsi sistem digital dalam operasionalnya, sementara sisanya masih mengandalkan sistem manual yang rentan terhadap kesalahan dan kurang efisien. Selain itu, masih banyak koperasi yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan administrasi dan laporan keuangan yang baik, serta terbatasnya akses terhadap pembiayaan untuk pengembangan usaha.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Lowongan kerja ini merupakan peluang strategis bagi para profesional di bidang pengembangan usaha dan perkoperasian. Dengan jumlah kebutuhan 5 orang untuk wilayah Jakarta yang memiliki ribuan koperasi, maka peran tenaga ahli ini menjadi sangat krusial dan intensif. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah mengubah pola pikir dan operasional koperasi dari manual menuju digital. Proses pendampingan bukan hanya sekadar transfer teknologi, tetapi juga pendidikan dan pelatihan kepada para pengurus dan anggota koperasi. Dengan menguasai sistem ODS dan memiliki pengalaman minimal 3 tahun, calon tenaga ahli diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang dapat memberikan solusi praktis dan berkelanjutan. Selain itu, kemampuan komunikasi yang baik dan pemahaman mendalam tentang ekosistem bisnis koperasi menjadi kunci keberhasilan dalam menjembatani kesenjangan antara regulasi pemerintah dengan kebutuhan nyata koperasi di lapangan.
Studi Kasus:
Sebuah koperasi simpan pinjam di Jakarta Timur berhasil meningkatkan volume usahanya sebesar 40% setelah mendapatkan pendampingan intensif selama 6 bulan dari seorang fasilitator koperasi. Proses pendampingan dimulai dari pendataan ulang anggota, penginputan data ke dalam sistem ODS, pelatihan penyusunan laporan keuangan yang transparan, hingga pendampingan dalam mengajukan proposal pembiayaan ke lembaga keuangan. Transformasi digital yang diterapkan, seperti penggunaan aplikasi pencatatan digital dan sistem pembayaran non-tunai, terbukti meningkatkan kepercayaan anggota dan calon nasabah baru. Studi kasus ini menunjukkan bahwa peran tenaga ahli bukan hanya membantu memenuhi kewajiban administratif, tetapi lebih jauh lagi adalah membangun fondasi koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Infografis (Konsep):
- Judul: Transformasi Koperasi Menuju Digital
- Grafik 1: Jumlah Koperasi Aktif di DKI Jakarta (2024): 2.000+
- Grafik 2: Persentase Koperasi yang Sudah Digitalisasi: 35%
- Grafik 3: Kontribusi Koperasi terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Jakarta: 60%+
- Diagram Alur: Proses Pendampingan Tenaga Ahli (Pendataan → Pelatihan → Digitalisasi → Akses Pembiayaan → Peningkatan Omset)
- Tips Sukses: 1) Kuasai Sistem ODS, 2) Bangun Komunikasi Efektif, 3) Fokus pada Solusi Nyata, 4) Dorong Kemandirian Koperasi.
Dengan semakin besarnya peran koperasi dalam perekonomian, kesempatan ini bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga amanah untuk membangun ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan. Jadilah bagian dari perubahan, berikan dampak nyata bagi kemajuan koperasi di Jakarta, dan wujudkan mimpi bersama untuk ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan mandiri. Siapkan diri Anda, kuasai ilmunya, dan mulailah langkah untuk menjadi agen perubahan!
Baca juga Lowongan Kerja lainnya di Info Loker terbaru

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.