Kebakaran Rumah di Jakarta Utara Butuh Waktu Hampir 12 Jam untuk Dipadamkan, Ini Kendala Petugas Damkar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemadaman api yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara memakan waktu hampir 12 jam. Proses pemadaman oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) mengalami kendala-kendala tertentu yang membuat penanganan menjadi lebih lama.

Gatot Sulaeman, selaku Kasiops Damkar Jakarta Utara, menjelaskan bahwa proses pendinginan di lokasi kejadian terhambat karena adanya bahan-bahan yang mudah terbakar. Bahan-bahan tersebut termasuk minyak thinner, cat, biji plastik, kertas, serta bahan berbahaya lainnya. Selain itu, akses jalan menuju lokasi kejadian juga sempit dan bersekat-sekat, sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan evakuasi dan pemadaman.

Waktu terlama dalam proses pemadaman adalah pada fase pendinginan. Fase ini bertujuan untuk memastikan bahwa api benar-benar padam dan tidak ada lagi potensi penyalaan kembali. Proses pendinginan berlangsung sekitar 10 jam, dimulai dari pukul 22.05 WIB hingga 08.08 WIB. Petugas terus menerus menyemprotkan air sambil mengurai material-material yang terbakar dan menyisir seluruh area untuk memastikan tidak ada sisa-sisa api yang masih menyala.

Petugas damkar menerima laporan terjadinya kebakaran pada hari Kamis, 18 Desember 2025, pukul 20.13 WIB. Operasi pemadaman kemudian dimulai pada pukul 20.20 WIB. Kebakaran diduga berasal dari percikan api yang muncul saat penghuni rumah sedang mengisi daya mobil listrik. Percikan api tersebut kemudian menyambar tiner dan kaleng cat yang berada di dekatnya, sehingga api cepat membesar dan membakar seluruh bagian rumah.

Luas area yang terbakar mencapai sekitar 1.680 meter persegi. Dalam peristiwa tersebut, satu unit rumah kosong dan dua unit rumah penduduk yang digunakan sebagai tempat usaha toko online ikut terbakar. Tragisnya, kebakaran ini menewaskan lima orang, yaitu Bunhui (56), Tiong A Moi (70), Natilia (24), Gisel (7), dan seorang baby sitter yang belum diketahui identitasnya.

Untuk menangani kejadian ini, sebanyak 22 unit mobil damkar dan 110 personel dikerahkan ke lokasi kejadian. Kebakaran terjadi di Jalan Lopis Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Proses evakuasi dan pemadaman menjadi semakin kompleks karena kondisi lokasi yang sempit dan banyaknya material mudah terbakar yang tersimpan di dalam rumah.

Data Riset Terbaru: Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, kejadian kebakaran di wilayah Jakarta pada tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Faktor utama penyebab kebakaran masih didominasi oleh korsleting listrik dan kelalaian manusia, seperti meninggalkan alat elektronik dalam keadaan menyala.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Dalam kasus kebakaran ini, salah satu faktor pemicu utama adalah pengisian daya mobil listrik yang tidak sesuai prosedur. Mobil listrik memang semakin populer, namun pengisian daya di rumah perlu dilakukan dengan perhatian khusus terhadap sistem kelistrikan dan ventilasi. Selain itu, penyimpanan bahan-bahan mudah terbakar seperti thinner dan cat di area yang tidak aman juga menjadi pemicu membesarnya api.

Studi Kasus: Kasus kebakaran di Penjaringan ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya kesadaran akan keselamatan rumah, terutama dalam penggunaan peralatan elektronik dan penyimpanan bahan-bahan berbahaya. Banyak rumah di Jakarta yang digunakan sekaligus sebagai tempat tinggal dan usaha, sehingga risiko kebakaran menjadi lebih tinggi. Perlunya edukasi masyarakat tentang tata cara pengisian daya kendaraan listrik dan penyimpanan bahan mudah terbakar sangat mendesak.

Infografis: Dalam visualisasi data, dapat ditampilkan diagram alur proses kebakaran, mulai dari pengisian daya mobil listrik, munculnya percikan api, hingga penyebaran api ke seluruh rumah. Selain itu, grafik peningkatan kasus kebakaran di Jakarta dari tahun ke tahun juga dapat ditampilkan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga menjadi tanggung jawab setiap individu. Mulailah dari hal kecil seperti memastikan peralatan listrik mati sebelum tidur, tidak menyimpan bahan mudah terbakar di dekat sumber panas, dan selalu siapkan alat pemadam api ringan di rumah. Kesadaran dan tindakan preventif dapat menyelamatkan nyawa dan harta benda.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan