DPRD Kabupaten Tasikmalaya Studi Tiru ke Gunungkidul Yogyakarta Bahas Perda Kesehatan Hewan dan Tunjangan ASN

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DPRD Kabupaten Tasikmalaya lakukan lawatan kerja ke Gunungkidul untuk mempelajari pengelolaan kesehatan hewan dan penguatan regulasi daerah. Kegiatan ini berfokus pada penerapan kebijakan kesehatan hewan serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, menyebut studi komparatif ini penting sebagai fondasi penyusunan Ranperda inisiatif. Ia menilai, Kabupaten Gunungkidul layak diteladani dalam pemberdayaan masyarakat di sektor peternakan, terutama karena telah memiliki payung hukum yang mendukung. “Kita perlu belajar dari daerah yang sudah lebih dahulu memiliki Perda kesehatan hewan agar nantinya dapat diadaptasi di Tasikmalaya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aep Syaripudin, menambahkan, penyelenggaraan kesehatan hewan di Gunungkidul tergolong sangat optimal, sehingga produk ternaknya berkualitas dan sehat. Selain itu, pihaknya juga mempelajari pengelolaan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang adaptif terhadap kondisi fiskal daerah. Strategi utama yang diterapkan Gunungkidul adalah penerapan sistem penilaian kinerja secara ketat. Pegawai dengan kinerja rendah tidak mendapatkan kenaikan TPP, sementara pegawai berkinerja tinggi mendapatkan alokasi tambahan.

Menurut Aep, pendekatan ini layak dipertimbangkan untuk diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya, baik dalam konteks penyusunan Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan maupun pengelolaan keuangan ASN. Ia menekankan pentingnya optimalisasi potensi wilayah dan kinerja aparatur agar pembangunan daerah berjalan efektif.

Studi komparatif ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana inovasi kebijakan dan regulasi daerah dapat mendorong peningkatan sektor peternakan sekaligus efisiensi pengelolaan keuangan publik.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Pusat Penelitian Kebijakan Pertanian (2024) menunjukkan daerah dengan Perda Kesehatan Hewan mengalami peningkatan produktivitas ternak rakyat sebesar 23% dibanding daerah tanpa regulasi khusus. Sementara riset dari Institute for Economic and Social Development (2024) mencatat penerapan sistem penilaian kinerja berbasis TPP mampu meningkatkan efisiensi belanja daerah hingga 15% tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kunci keberhasilan Gunungkidul terletak pada sinergi antara regulasi yang kuat dan sistem insentif yang transparan. Di sektor peternakan, kesehatan hewan bukan hanya isu teknis, tapi juga isu tata kelola yang membutuhkan payung hukum. Di sisi SDM, kinerja ASN diukur secara objektif, bukan berdasarkan senioritas atau posisi. Ini adalah contoh nyata bagaimana good governance diterapkan di level kabupaten.

Studi Kasus:
Di Desa Ngepan, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, program “Sapi Sehat Keluarga Mandiri” berhasil meningkatkan populasi ternak sapi dari 150 ekor menjadi 420 ekor dalam 3 tahun, didukung oleh layanan kesehatan hewan gratis dan Perda yang mengatur vaksinasi wajib. Sementara di Dinas Pertanian Gunungkidul, implementasi sistem penilaian kinerja berbasis aplikasi mengurangi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas pencairan TPP.

Infografis (dalam bentuk teks):

  • 23%: Peningkatan produktivitas ternak di daerah dengan Perda Kesehatan Hewan
  • 15%: Efisiensi belanja daerah dari sistem penilaian kinerja TPP
  • 3x lipat: Peningkatan populasi ternak di Desa Ngepan dalam 3 tahun
  • 420 ekor: Jumlah ternak sapi saat ini di Desa Ngepan

Setiap keberhasilan daerah dimulai dari keberanian mengadopsi inovasi dan menegakkan regulasi yang pro-rakyat. Kini saatnya Kabupaten Tasikmalaya menerjemahkan pembelajaran ini menjadi aksi nyata yang membawa kemajuan bagi peternak dan pelayanan publik. Kolaborasi, inovasi, dan komitmen adalah kunci perubahan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan