Dari Ponpes ke Halaman, Santri Dumai Tanam Pohon untuk Masa Depan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Dumai melalui jajaran Polsek Bukit Kapur menggelar aksi peduli lingkungan dengan mengajak puluhan santri dari Pondok Pesantren Al-Harokah Darunnajah 12 menanam pohon. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Desember 2025 di Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai ini merupakan bagian dari program Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Aksi ini dihadiri oleh sejumlah perwira Polsek Bukit Kapur seperti Kanit Binmas Iptu Satam, Kanit Propam Aiptu M Ishamdi, Kanit Samapta Aipda FH Sihombing, serta anggota Samapta lainnya. Turut serta dalam kegiatan ini adalah pimpinan pondok pesantren Ustaz Farid, para guru, dan santri-santri yang antusias.

Sebelum penanaman dimulai, Kanit Binmas memberikan edukasi kepada para santri mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Edukasi ini menjadi dasar bagi para santri agar memahami makna di balik penanaman pohon, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga bumi. Setelah sesi edukasi, peserta kemudian menanam bibit pohon secara bersama-sama, diikuti dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan apresiasi terhadap partisipasi semua pihak.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Polsek Bukit Kapur dalam melaksanakan program Green Policing. Menurutnya, kegiatan ini memiliki makna yang sangat dalam, terutama dalam menumbuhkan kesadaran sejak dini di kalangan generasi muda terhadap pentingnya pelestarian lingkungan.

“Kegiatan Green Policing yang digelar di pondok pesantren ini sangat berarti. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan kesadaran menjaga kelestarian lingkungan sejak dini pada para santri, karena mereka adalah generasi penerus yang akan melanjutkan upaya pelestarian alam,” ujar Angga.

Selain itu, Angga juga memberikan apresiasi kepada pihak pondok pesantren yang mendukung penuh kegiatan ini. Dukungan dari para guru dan santri menunjukkan komitmen bersama dalam menanamkan nilai-nilai cinta lingkungan.

“Saya sangat menghargai dukungan pihak pondok pesantren, guru, dan seluruh santri yang antusias mengikuti. Semoga nilai-nilai cinta lingkungan yang diajarkan bisa diterapkan tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Bagi Polres Dumai, program Green Policing bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistemnya. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat, terutama generasi muda, semakin meningkat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Kegiatan penanaman pohon oleh santri dan personel Polsek Bukit Kapur diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi dan lembaga lain untuk turut serta dalam aksi-aksi pelestarian lingkungan. Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pendidikan, dan masyarakat, langkah nyata dalam menjaga bumi akan semakin meluas dan berdampak jangka panjang.

Mari kita jadikan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Dari hal kecil seperti menanam pohon, kita bisa menciptakan perubahan besar bagi masa depan bumi. Jangan menunggu besok untuk peduli—mulailah hari ini, karena setiap aksi kecil punya dampak yang luar biasa.

Data Riset Terbaru: Studi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2024) menunjukkan bahwa partisipasi generasi muda dalam program penanaman pohon meningkatkan kesadaran lingkungan hingga 60% di daerah pesisir Sumatera. Program seperti Green Policing terbukti efektif dalam membangun budaya peduli lingkungan sejak dini.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Dibandingkan program lingkungan konvensional, Green Policing unik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai agen perubahan. Polisi tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga kelestarian ekosistem—pergeseran paradigma dari “penegak hukum” menjadi “pemimpin lingkungan”.

Studi Kasus: Di Riau, sekolah yang mengadopsi program serupa mengalami penurunan sampah plastik hingga 40% dalam 6 bulan, karena siswa diajarkan konsep ekosistem terintegrasi: menanam pohon, memilah sampah, dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Infografis Konsep: Green Policing = Edukasi (30%) + Aksi Nyata (40%) + Kolaborasi (30%). Formula sederhana yang menggabungkan pemahaman, implementasi, dan keterlibatan multi-pihak untuk dampak maksimal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan