Mendekati Akhir Tahun, APBN Defisit Rp560,3 Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir November 2025 mengalami defisit sebesar Rp 560,3 triliun atau setara 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini menunjukkan bahwa belanja negara lebih besar dibandingkan penerimaan yang berhasil dikumpulkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kondisi defisit tersebut masih dalam batas aman dan sesuai dengan perencanaan APBN yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dari sisi penerimaan, realisasi pendapatan negara hingga 30 November 2025 mencapai Rp 2.351,5 triliun atau sekitar 82,1% dari target outlook. Penerimaan tersebut terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pajak sebesar Rp 1.634,4 triliun, penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 269,4 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 444,9 triliun. Ketiga sumber pendapatan ini menjadi tulang punggung bagi pembiayaan aktivitas pemerintahan.

Di sisi lain, belanja negara terealisasi sebesar Rp 2.911,8 triliun atau 82,5% dari outlook. Belanja ini terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.116,2 triliun dan transfer ke daerah yang mencapai Rp 795,6 triliun. Belanja pemerintah pusat difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta mendukung berbagai program prioritas nasional.

Pengelolaan APBN juga memperlihatkan aspek prudence dan kehati-hatian. Hal ini tercermin dari keseimbangan primer yang masih mencatat defisit sebesar Rp 82,2 triliun. Meskipun demikian, kondisi ini dianggap wajar mengingat berbagai tantangan ekonomi global yang masih menghantui perekonomian dunia. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa defisit primer yang terkendali menjadi bukti bahwa pemerintah tetap konsisten dalam menjaga disiplin fiskal.

Dengan kondisi defisit APBN yang masih dalam batas aman, pemerintah optimis dapat menjaga stabilitas fiskal di tengah upaya mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal yang dijalankan dirancang untuk tetap mendukung program-program strategis sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran jangka panjang. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan bahwa defisit tidak melampaui batas yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Studi kasus pengelolaan APBN tahun 2025 menunjukkan bahwa pemerintah berhasil menjaga defisit di bawah batas aman 3% terhadap PDB, meskipun terdapat tekanan dari berbagai faktor eksternal seperti ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas. Data riset terbaru dari Lembaga Ekonomi Nasional (LENSA) menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kebijakan perpajakan yang progresif dan efisiensi belanja negara yang terus ditingkatkan.

Infografis terkini dari Kementerian Keuangan memperlihatkan tren defisit APBN selama lima tahun terakhir yang cenderung menurun, dari 6,09% terhadap PDB pada tahun 2020 menjadi 2,35% pada tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi fiskal yang dilakukan pemerintah mulai membuahkan hasil yang signifikan.

Pengelolaan keuangan negara yang prudent dan terukur menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi makro. Dengan komitmen yang kuat terhadap disiplin fiskal, pemerintah terus berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Momentum pertumbuhan ekonomi yang terjaga akan menjadi fondasi kuat bagi Indonesia untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan. Mari bersama-sama mendukung kebijakan fiskal yang sehat demi terwujudnya kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan