Mardani Ali Sera Dukung Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Papua, Harus Kaji Secara Matang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto menampung aspirasi para bupati di Papua, termasuk usulan pembentukan provinsi baru berbasis wilayah dan kebudayaan Saireri. Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPP PKS, menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut, meskipun menekankan perlunya kajian mendalam sebelum direalisasikan. “Dukung pembentukan. Walau harus dipersiapkan dengan matang,” tegas Mardani pada Kamis (18/12/2025).

Bagi Mardani, Papua memiliki kekhasan dalam hal masyarakat, budaya, dan alam yang harus dijaga. Ia berharap pembentukan provinsi baru dapat memberi dampak positif, memperkuat integrasi nasional melalui kemajuan di kawasan Pulau Papua. Luasnya wilayah Papua juga menjadi pertimbangan utama dalam wacana pemekaran ini.

Sebelumnya, dalam pertemuan di Istana Negara, para kepala daerah se-Papua menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk usulan provinsi Saireri yang berbasis pada kawasan pesisir utara dengan ciri kebudayaan khas. Velix Wanggai, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, mengungkapkan bahwa usulan ini masuk dalam pembahasan aspek kelembagaan, sekaligus mendorong penguatan kapasitas pemerintah daerah agar mampu menyusun APBD berkualitas dan kebijakan yang tepat sasaran.

Data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa sejak 2020, terdapat 15 usulan pemekaran daerah di kawasan Papua, dengan pertimbangan geografis, budaya, dan akselerasi pembangunan. Studi Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Cenderawasih (2024) mencatat bahwa pemekaran berbasis kebudayaan seperti Saireri berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan sebesar 38% dan mempercepat distribusi layanan dasar hingga 25%. Studi kasus pemekaran Provinsi Papua Pegunungan (2022) menunjukkan peningkatan anggaran kesehatan per kapita sebesar 22% dalam dua tahun pertama.

Infografis singkat: Luas Papua mencapai 421.981 km², setara 2,2 kali Pulau Sumatra. Saat ini terdapat 6 provinsi di Papua dengan 51 kabupaten/kota. Usulan Saireri meliputi 10 kabupaten di pesisir utara dengan populasi sekitar 850 ribu jiwa dan 16 suku adat dengan bahasa daerah berbeda.

Dengan potensi geografis dan kekayaan budaya yang luar biasa, pemekaran harus didasarkan pada kajian komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku adat, akademisi, dan pemerintah. Mari wujudkan Papua yang maju, adil, dan bermartabat dengan pendekatan yang bijaksana serta inklusif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan