Vonis Seumur Hidup untuk Bapak dan Anak Pembunuh Sopir Taksi Online di Medan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kasranik dan Agung Pradana, ayah dan anak, menerima vonis penjara seumur hidup dari majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sopir taksi daring, Michael Frederik Pakpahan, di Jalan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal. Ketua Majelis Hakim Zulfikar membacakan putusan di Ruang Sidang Cakra 9 PN Medan, Selasa (16/12/2025). Vonis ini sesuai dengan pasal 340 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kasranik dan Agung, warga Dusun I, Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, lolos dari hukuman mati. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan menuntut keduanya dihukum mati. Hakim memberi waktu tujuh hari kepada kedua terdakwa untuk memikirkan putusan, apakah menerima atau mengajukan banding.

Rencana aksi keduanya dimulai pada Rabu (2/4/2025) saat Agung bertemu Kasranik di warung kopi untuk merencanakan pencurian mobil. Mobil tersebut direncanakan digunakan sebagai kendaraan travel. Mereka kembali bertemu pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pinang Baris, Medan. Dalam pertemuan itu, Kasranik membawa palu dan goni besar untuk membungkus mayat korban, sedangkan Agung membawa sarung untuk membekap target.

Dalam proses hukum, hakim menyatakan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan cukup meyakinkan untuk menjatuhkan vonis seumur hidup. Kedua terdakwa dianggap telah merencanakan aksi pembunuhan dengan matang, termasuk mempersiapkan alat-alat yang digunakan dalam pelaksanaan kejahatan. Majelis hakim menilai bahwa tindakan mereka termasuk dalam kategori pembunuhan berencana, yang merupakan kejahatan serius.

Setelah pembacaan putusan, kedua terdakwa diberi waktu untuk mempertimbangkan sikap mereka terhadap vonis. Masa pikir-pikir selama tujuh hari ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk memutuskan apakah akan menerima putusan atau mengajukan upaya hukum lebih lanjut. Jika mereka memilih untuk banding, maka kasus ini akan dilanjutkan ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Kasranik dan Agung menjadi perhatian publik karena kekejaman dan perencanaan yang matang. Kasus ini juga mengungkap celah keamanan bagi para sopir taksi daring yang sering kali menjadi korban kejahatan. Pihak kepolisian dan pengadilan diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor transportasi daring.

Dalam konteks hukum, vonis seumur hidup merupakan hukuman yang sangat berat, meskipun tidak seberat hukuman mati. Hukuman ini dianggap sesuai dengan tingkat keparahan kejahatan yang dilakukan, terutama karena adanya unsur perencanaan dan persiapan alat-alat yang digunakan. Majelis hakim menekankan bahwa tindakan keduanya tidak hanya merenggut nyawa korban, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama ketika berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan patroli, terutama di area-area yang rawan kejahatan. Selain itu, perusahaan taksi daring diharapkan dapat memberikan pelatihan keamanan bagi para pengemudi dan menerapkan sistem pelacakan yang lebih canggih.

Dengan vonis ini, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berencana melakukan kejahatan serupa. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar, serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.

Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan setiap tindakan kriminal harus dihukum sesuai dengan beratnya. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Mari kita dukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan