TPP PNS Pangandaran 2025 Dibayar Selama Delapan Bulan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Pangandaran hanya mampu membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama delapan bulan pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Idi Kurniadi selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran. Secara administratif, pembayaran TPP berlangsung mulai Januari hingga Agustus, dengan pembayaran bulan Agustus yang baru akan dilakukan pada bulan Desember.

Idi menjelaskan bahwa pembayaran TPP untuk bulan Januari baru dilakukan pada bulan Mei. Ia menambahkan bahwa sejak dilantiknya Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami, terdapat komitmen untuk membayarkan TPP kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulan. Namun, sebelum pelantikan, telah disampaikan bahwa TPP akan mengalami efisiensi sebesar 30 persen, sehingga hanya dibayarkan selama delapan bulan.

Total anggaran TPP ASN Pangandaran mencapai sekitar Rp 5 miliar per bulan. Dengan tidak dibayarkannya TPP selama dua bulan, nilai yang dihemat mencapai sekitar Rp 10 miliar. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berencana membayarkan TPP selama 12 bulan, meskipun nilai TPP tetap akan mengalami efisiensi sebesar 30 persen. Artinya, nilai TPP yang dibayarkan sama dengan delapan bulan, namun pembayarannya dilakukan setiap bulan.

Nilai TPP pada tahun 2026 akan sama seperti tahun 2025, namun nominal yang diterima per bulan menjadi lebih kecil. Skema ini dinilai lebih baik dibandingkan TPP yang tidak dibayarkan selama empat bulan, karena hal ini dapat berdampak pada skor kredit perbankan PNS. Praktik peminjaman uang dengan jaminan surat keputusan (SK) masih lazim dilakukan oleh PNS, oleh karena itu pembayaran TPP akan dibagi rata selama 12 bulan.

Seorang PNS di Pangandaran yang enggan disebutkan namanya mengaku masih menunggu TPP yang belum dibayarkan selama satu bulan. Ia menyatakan bahwa bulan kemarin baru dibayarkan untuk satu bulan, dan sekarang sedang menunggu pembayaran satu bulan lagi.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, efisiensi anggaran belanja negara pada tahun 2025 mencapai 5 persen dari total anggaran. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara dan mengurangi pemborosan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah efisiensi TPP bagi PNS sebesar 30 persen.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Efisiensi TPP sebesar 30 persen yang diterapkan di Kabupaten Pangandaran merupakan langkah yang bijak dalam rangka mengelola keuangan daerah secara efektif. Dengan membagi pembayaran TPP selama 12 bulan, PNS tetap menerima penghasilan tambahan secara rutin, meskipun nominalnya lebih kecil. Hal ini dapat membantu PNS dalam mengatur keuangan pribadi dan menghindari ketergantungan pada pinjaman dengan jaminan SK.

Studi Kasus:
Sebuah studi kasus yang relevan adalah penerapan efisiensi TPP di Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerapkan skema serupa, yaitu membagi pembayaran TPP selama 12 bulan dengan nilai yang telah diefisiensi. Hasilnya, para PNS mampu mengatur keuangan pribadi dengan lebih baik dan mengurangi ketergantungan pada pinjaman.

Penerapan efisiensi TPP di Kabupaten Pangandaran merupakan langkah yang bijak dalam rangka mengelola keuangan daerah secara efektif. Dengan membagi pembayaran TPP selama 12 bulan, PNS tetap menerima penghasilan tambahan secara rutin, meskipun nominalnya lebih kecil. Hal ini dapat membantu PNS dalam mengatur keuangan pribadi dan menghindari ketergantungan pada pinjaman. Mari kita dukung langkah-langkah efisiensi yang bijak demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan