Resbob Dipecat dari GMNI karena Hina Suku Sunda

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita


                Jakarta - 

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) secara resmi memberhentikan Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau yang dikenal sebagai Resbob dari keanggotaan organisasi. Keputusan tegas ini diambil karena pernyataan yang mengandung unsur ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda yang pernah dilontarkan oleh Resbob.

Keputusan pemecatan tersebut tertuang dalam surat resmi Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) nomor 038/ Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025. Sebelumnya, Resbob tercatat sebagai bagian dari organisasi ini setelah menjalani proses pengkaderan yang dilaksanakan tahun ini. Ia terdaftar sebagai anggota GMNI Komisariat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

"Memang benar bahwa Resbob adalah kader kami. Namun ia hanya seorang anggota biasa dalam komisariat," ujar Virgiawan Budi Prasetyo, Ketua DPC GMNI Surabaya, dalam keterangannya pada Selasa (16/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masa keanggotaan Resbob dalam GMNI tergolong singkat, yaitu sekitar tiga bulan sejak September 2025. Selama periode tersebut, Resbob tidak pernah terlibat dalam kegiatan organisasi.

“Setelah menjalani kaderisasi, ia tidak pernah hadir dalam forum-forum atau agenda-agenda, baik dari komisariatnya maupun DPC Surabaya,” jelas Virgiawan.


ADVERTISEMENT

GMNI menilai pernyataan yang dilontarkan Resbob tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi yang selama ini menjadi prinsip organisasi.

“Organisasi kami sangat menjunjung tinggi persatuan. Kami tidak memandang latar belakang suku, ras, agama, budaya, atau kepercayaan seseorang. Kami dengan tegas menolak segala bentuk SARA atau rasisme,” tegasnya.

Selengkapnya baca di sini.

    (dek/jbr)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan