Pengacara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Dodi S. Abdulkadir, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima keuntungan sepeser pun dari pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek. Dodi menegaskan tuduhan bahwa Nadiem menerima dana sebesar Rp 809 miliar adalah tidak benar dan tidak didukung oleh bukti-bukti yang valid.
Menurut Dodi, seluruh fakta yang ada menunjukkan secara terang bahwa Nadiem tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi dan tidak memperoleh keuntungan pribadi dari proyek tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh bukti akan diungkap dalam persidangan yang akan datang. Dodi juga menambahkan bahwa tidak ada bukti yang mengindikasikan Nadiem menerima keuntungan atau memperkaya pihak lain dalam pengadaan Chromebook. Sebaliknya, kekayaan pribadi Nadiem justru mengalami penurunan hingga 51% selama masa jabatannya sebagai menteri.
Dodi menjelaskan bahwa transfer dana sebesar Rp 809.596.125.000 dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) ke PT Gojek Indonesia pada tahun 2021 merupakan transaksi korporasi internal semata, yang tidak memiliki kaitan dengan Nadiem maupun kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ia menegaskan bahwa transaksi ini adalah bagian dari tata kelola perusahaan yang dilakukan oleh PT AKAB sebelum pelaksanaan penawaran umum perdana, dan tidak melibatkan intervensi pribadi dari Nadiem.
Dodi juga menekankan bahwa Nadiem tidak pernah memberikan perintah, arahan, atau keputusan langsung terkait pemilihan Chromebook. Nadiem hanya memberikan masukan terhadap paparan dan analisis yang disampaikan oleh Ibrahim Arief (IBAM) mengenai penggunaan Chrome OS dibandingkan dengan Windows OS. Menurut Dodi, dakwaan yang dilayangkan terhadap Nadiem mengaburkan batas antara kebijakan menteri dan pelaksanaan teknis pengadaan, sehingga tidak tepat secara hukum.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Jaksa juga menyatakan bahwa Nadiem menerima keuntungan sebesar Rp 809 miliar dari proyek tersebut. Namun, Dodi membantah keras pernyataan ini dan menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara yang terjadi, bahkan sebaliknya, penggunaan Chrome OS justru menghemat anggaran negara hingga Rp 1,2 triliun dibandingkan dengan penggunaan Windows OS yang harus membayar lisensi tahunan.
Dodi menambahkan bahwa Chromebook hanya didistribusikan ke sekolah-sekolah yang memiliki infrastruktur listrik dan akses internet yang memadai, bukan ke wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdepan). Untuk wilayah 3T, Nadiem telah mengembangkan berbagai program lain seperti Buku Bacaan Berkualitas, Program Awan Penggerak, BOS Majemuk, hingga program pengangkatan satu juta guru honorer menjadi ASN, yang mendukung prinsip pemerataan dan keadilan akses pendidikan.
Dalam persidangan tersebut, jaksa juga menyebutkan bahwa kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun berasal dari harga Chromebook yang dianggap kemahalan sebesar Rp 1,5 triliun serta pengadaan CDM yang dianggap tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar. Selain Nadiem, jaksa juga menyebutkan bahwa pengadaan ini telah memperkaya sejumlah pihak, termasuk Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Ibrahim Arief (IBAM), dan Jurist Tan.
Jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022 dilakukan tanpa perencanaan yang matang, tidak sesuai prinsip pengadaan, tanpa evaluasi harga, dan tanpa survei pasar. Akibatnya, laptop tersebut tidak dapat digunakan secara efektif untuk proses belajar mengajar di daerah 3T. Nadiem sendiri juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, namun dakwaannya akan dibacakan pada pekan depan karena Nadiem masih dalam keadaan dibantarkan di rumah sakit.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa pengadaan teknologi pendidikan yang tidak terencana dengan baik dapat menyebabkan pemborosan anggaran hingga triliunan rupiah. Studi dari Transparency International Indonesia (TII) tahun 2024 mengungkapkan bahwa proyek-proyek digitalisasi pendidikan sering kali menjadi celah korupsi karena kurangnya transparansi dan pengawasan. Infografis dari TII menunjukkan bahwa dari 10 proyek besar digitalisasi pendidikan selama 2018-2023, 7 di antaranya mengalami indikasi penyimpangan anggaran dengan total kerugian mencapai Rp 8,5 triliun.
Sebuah studi kasus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2023 juga mengungkapkan bahwa distribusi perangkat teknologi ke sekolah-sekolah di daerah terpencil sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan riil. Banyak perangkat yang rusak atau tidak terpakai karena kurangnya pelatihan guru dan infrastruktur pendukung. Hal ini menunjukkan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipasi stakeholder dalam proyek-proyek digitalisasi pendidikan.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan tidak dapat dipandang remeh. Setiap rupiah yang digunakan harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Mari bersama-sama mengawal agar program pendidikan benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah yang paling membutuhkan. Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa, dan setiap langkah yang diambil harus memastikan bahwa generasi penerus bangsa mendapatkan haknya secara adil dan merata.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.