Bocoran Pita Cukai Canggih yang Akan Dikembangkan Indonesia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita


    Jakarta - 

Pemerintah Indonesia tengah mengembangkan pita cukai berbasis teknologi mutakhir. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa proyek ini ditangani oleh Peruri bekerja sama dengan perusahaan mitra yang masih dalam proses kesepakatan.

"Saat ini pita cukai masih dikerjakan oleh Peruri, namun akan berkolaborasi dengan satu perusahaan tertentu, jika kesepakatan tercapai. Teknologi yang diterapkan mencakup sistem coding yang jauh lebih canggih dibandingkan versi sekarang," ucap Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Menurut penjelasannya, inovasi ini akan menghubungkan pita cukai secara langsung ke sistem Bea dan Cukai. Dengan demikian, pengawasan terhadap produk tembakau, khususnya rokok, menjadi lebih transparan dan efisien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Nantinya, rokok dapat langsung dipantau melalui sistem tersebut. Data akan masuk otomatis ke sistem keuangan Bea dan Cukai. Cukup menggunakan ponsel atau perangkat khusus, asal-usul rokok bisa diketahui secara real-time. Ini tentu memudahkan pengawasan,” jelas Purbaya.

Saat ini, tim masih melakukan negosiasi intensif guna menekan biaya produksi agar lebih terjangkau. “Kemungkinan besar teknologi ini akan diterapkan, tinggal menunggu hasil negosiasi harga. Jangan sampai harganya terlalu mahal, sehingga bisa dibuat lebih murah,” tambahnya.


ADVERTISEMENT

Sementara itu, Peruri telah berhasil menyelesaikan pesanan pita cukai edisi 2026 sebanyak 25 juta lembar. Pita cukai ini akan segera didistribusikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai Januari 2026.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa 25 juta lembar pita cukai tersebut diperuntukkan bagi Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Ia menambahkan, tidak adanya kenaikan cukai pada 2026 membuat Perum Peruri mampu menyelesaikan pencetakan tanpa hambatan.

“Pita cukai yang kami pesan saat ini sudah siap sekitar 25 juta lembar, sehingga distribusi cukai untuk tahun depan atau bulan Januari dipastikan aman,” ujar Djaka saat berkunjung ke Kantor Perum Peruri, Karawang, Rabu (10/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa meskipun stok pita cukai sudah tersedia, DJBC belum membuka kuota bagi produsen rokok untuk mengajukan Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C) atau dokumen CK-1.

    (hal/hns)

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan