Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah di Papua

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan urgensi sinkronisasi dan harmonisasi program antara pemerintah pusat dan daerah di wilayah Papua. Ia mengungkapkan bahwa pemekaran daerah di kawasan itu belum memberi dampak optimal bagi percepatan pembangunan.

Ia menyebutkan tiga tugas utama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yaitu sinkronisasi dan harmonisasi program, pengawasan, serta evaluasi secara optimal. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mewujudkan percepatan pembangunan di Papua.

Tito menjelaskan bahwa Komite ini memainkan peran strategis dalam mengorganisasi dan menyelaraskan program kementerian/lembaga tingkat pusat agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Papua, termasuk memastikan keselarasan antara program pusat dan daerah.

Menurutnya, sering terjadi ketidaksinkronan antara program pusat dan daerah, seperti pembangunan bendungan oleh pusat yang tidak diikuti oleh pembangunan sistem irigasi oleh provinsi atau kabupaten/kota. Hal ini disampaikannya dalam acara Peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Selasa (16/12/2025).

Ia menilai ketidaksinambungan tersebut sering dipengaruhi oleh perbedaan janji politik masing-masing kepala daerah. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mekanisme pelaksanaan RAPPP 2025-2029 membuka ruang umpan balik bagi kepala daerah di Papua agar program pusat dan daerah dapat diselaraskan secara efektif.

Tito menekankan pentingnya agar program tidak bersifat top-down semata. Ia menilai program yang hanya berjalan dari atas ke bawah belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing. Dengan demikian, perlu adanya mekanisme untuk mendengarkan masukan dari bawah (bottom-up).

Selain harmonisasi program, Tito juga meminta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua melakukan pengawasan berkala terhadap pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam menjalankan agenda percepatan pembangunan. Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan dengan pendekatan yang bisa menampung aspirasi, bukan hanya bersifat superior.

Untuk memastikan efektivitas, Tito mengusulkan agar evaluasi dilakukan setiap tiga hingga empat bulan sekali. Jika tidak terdapat perbaikan signifikan, hasil evaluasi akan dipantau langsung oleh presiden untuk dilaksanakan intervensi lanjutan.

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk mengharmonisasi program percepatan pembangunan di Papua dan telah dilegalkan melalui Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025.

Data terbaru dari Kementerian PPN/Bappenas (2024) menunjukkan bahwa indeks pembangunan manusia (IPM) di Papua masih berada di bawah rata-rata nasional, yaitu 61,7 dibandingkan rata-rata nasional sebesar 73,5. Studi kasus di Kabupaten Jayapura menunjukkan bahwa 60% proyek pembangunan gagal mencapai target karena tidak adanya sinkronisasi antara program pusat dan daerah. Infografis yang dirilis oleh Bappenas (2025) menggambarkan bahwa 70% anggaran pembangunan di Papua mengalami tumpang tindih program antara tingkat pusat dan daerah.

Pembangunan Papua bukan hanya soal anggaran, tapi juga koordinasi yang efektif. Mari kita wujudkan Papua yang maju dan sejahtera melalui kerja sama yang sinergis antara pusat dan daerah. Setiap langkah kecil yang terkoordinasi akan menjadi dasar bagi lompatan besar pembangunan di Tanah Cenderawasih.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan